Pembayaran utang klaim polis yang dilakukan secara bertahap ini dilakukan lantaran total liabilitas atau utang Jiwasraya lebih besar daripada aset yang dimiliki. "Jadi kami mohon kepada pemegang polis tetap bersabar," tuturnya.
Total utang klaim Jiwasraya sebelumnya tercatat mencapai Rp 16,7 triliun per 17 Februari 2020. Jumlah tersebut meningkat dari total utang klaim pada akhir 2019 senilai Rp 12,4 triliun.
Dari jumlah tersebut, utang klaim polis tradisional tercatat senilai Rp 400 miliar dengan jumlah pemegang polis 3.587 orang, terdiri atas nasabah korporasi dan ritel. Adapun tekanan likuiditas Jiwasraya saat ini didominasi oleh utang klaim saving plan yang mencapai Rp 16,3 triliun, atau sekitar 97 persen dari total utang. Terdapat 17.370 pemegang polis saving plan yang belum terpenuhi haknya.
Jiwasraya mencatatkan total liabilitas perusahaan sekitar Rp 51 triliun. Namun, total asetnya bernilai sekitar Rp 22 triliun dengan mayoritas bersifat tidak likuid dan berkualitas buruk. Karena itu, ekuitas Jiwasraya menjadi sekitar Rp 29 triliun dan risk based capital (RBC) mencapai -1.307 persen.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS