Dengan pembatasan itu, MRT hanya beroperasi pukul 05.00 WIB hingga 18.00 WIB. Gerbong kereta yang mengangkut penumpang pun berkurang dengan headway 20 menit.
Namun, kebijakan yang dibuat Anies ini hanya berlaku satu hari lantaran menuai kritik. Sebab, kebijakan itu malah mengakibatkan terjadinya antrean panjang di Stasiun MRT. Antrean terjadi karena sistem kerja dari rumah belum diimplementasikan secara serempak oleh perusahaan.
Kementerian Perhubungan lalu meminta Anies mengevaluasi kebijakannya. Bahkan, Kemenhub meminta Anies malah menambah frekuensi armada untuk mengurangi antrean penumpang.
Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan meminta operator badan usaha milik negara atau BUMN serta pemerintah daerah tak membatasi jumlah armada transportasi umum meski pemerintah pusat telah mengeluarkan imbauan bekerja dan belajar dari rumah. Luhut khawatir pengurangan armada ini justru akan memicu penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Saya sudah minta, tidak ada pengurangan transportasi umum. Malah justru sebaiknya ditambah," ujarnya dalam siaran langsung, Senin, 16 Maret 2020.