TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, mendapat lampu hijau DPRD Jawa Barat untuk menambah pos Dana Tidak Terduga salah satunya untuk mengantisipasi virus corona Covid-19.
“Karena biaya itu bukan hanya untuk Covid-19, sisanya ada kebencanaan, gempa bumi, segala rupa. Dana Tidak terduga dari situ,” kata dia, selepas Rapat Koordinasi bersama DPRD Jawa Barat di Gedung, Sate, Bandung, Jumat, 13 Maret 2020.
Ridwan Kamil mengatakan, kebutuhan penambahan anggaran itu menembus Rp 50 miliar. “Tapi angkanya belum fix,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, Dana Tidak Terduga yang masih tersedia dalam APBD Jawa Barat saat ini menembus Rp 17 miliar. Dana tersebut misalnya, akan diprioritaskan saat ini untuk menghadapi Covid-19.
Menurut dia, penggunaan Dana Tidak Terduga tersebut salah satunya untuk melengkapi Rumah Sakit yang ditunjuk menjadi Lini 2 untuk merawat pasien Covid-19. “Salah satunya adalah menguatkan sistem kekuatan di rumah sakit. Kita menambah rumah sakit di Ring 2 menjadi sekitar 27 (rumah sakit),” kata dia.
Jawa Barat misalnya membagi rumah sakit yang menangani kasus Covid-19 dalam 3 lini. Lini 1 misalnya rumah sakit rujukan Covid-19 yang ditunjuk Kementerian Kesehatan. Sementara Rumah Sakit Pemerintah di daerah ditunjuk gubernur menjaga Ring 2 untuk mengantisipasi membludaknya kasus Covid-19.
“Dari sisi anggaran sudah didukung oleh DPRD untuk memaksimalkan Dana Tidak Terduga, dan hal-hal lain yang bisa dikuatkan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ridwan Kamil.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru'yat mengatakan, lembaganya menunggu rincian usulan anggaran untuk menghadapi Covid-19. “Gubernur akan menyampaikan secara resmi, terkait dengan kebutuhan. Dan kita ingin menunggu juga, kira-kira untuk langkah pencegahan terhadap pandemi Covid-19 ini sampai sejauh mana untuk Jawa Barat ini,” kata dia, Jumat, 13 Maret 2020.
AHMAD FIKRI