Burhanuddin menjelaskan PT Asuransi Jiwasraya telah menempatkan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari Aset Finansial. Menurutnya, dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ 45) dan 95 persen dana sisanya ditempatkan di saham berkinerja buruk.
Kemudian, Burhanuddin mengatakan PT Asuransi Jiwasraya itu juga menempatkan reksadana 59,1 persen dengan nilai mencapai Rp14,9 triliun dari Aset Finansial. Menurutnya, dari jumlah tersebut, hanya 2 persen yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik dan 98 persen sisanya dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.
Belakangan, potensi kerugian negara bertambah menjadi Rp17 triliun.
Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, mereka adalah:
- Direktur Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, ditahan di Rutan KPK
- Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung
- Eks-Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
- Eks-Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, ditahan di Pomdam Jaya Guntur
- Eks-Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, ditahan di Rutan Cipinang
- Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung