TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan akan mengumumkan hasil audit kerugian negara terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dalam waktu dekat. Jika tak ada halangan, minggu depan angka kerugian sudah dapat diketahui publik.
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti mengungkapkan laporan perhitungan kerugian negara terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, sudah rampung.
Namun, menurut Selvia, BPK masih perlu melakukan diskusi atas beberapa poin hasil audit, sebelum diumumkan ke publik dan diserahkan ke tim penyidik Kejaksaan Agung.
"Sebenarnya laporannya sudah selesai, tetapi memang ada beberapa poin yang harus kami bicarakan lagi, itu yang agak berat. Kami juga kan harus berhati-hati dalam memeriksa laporan hasil kerugian negara ini," tuturnya kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Jumat 6 Maret 2020.
Selvia memprediksi pekan depan laporan hasil audit kerugian negara tersebut sudah bisa diumumkan kepada publik dan ditindaklanjuti oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Menurut Selvia, dalam laporan itu akan diungkap angka pasti kerugian negara dari jutaan transaksi mencurigakan yang ditemukan tim penyidik Kejaksaan Agung pada kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Semoga minggu depan sudah bisa diumumkan ke publik ya. Jadi nanti di situ akan ketahuan secara pasti angka kerugian negara dan siapa saja yang terlibat di dalamnya," kata Selvia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa negara berpotensi mengalami kerugian Rp13,7 triliun akibat PT Asuransi Jiwasraya berinvestasi pada 13 perusahaan bermasalah.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menilai bahwa PT Asuransi Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi melalui investasi pada aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high return.