Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Resmi Rilis Perpres Kartu Prakerja, Ini Detailnya

image-gnews
Petugas beraktivitas saat bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Terdapat sejumlah program yang disiapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Antara lain Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Kartu Pra Kerja, Kartu Sembako, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Keluagra Harapan (PKH) dan subsidi untuk mencapai tujuan peningkatan SDM dan perlindungan sosial. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Petugas beraktivitas saat bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Terdapat sejumlah program yang disiapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Antara lain Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Kartu Pra Kerja, Kartu Sembako, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Keluagra Harapan (PKH) dan subsidi untuk mencapai tujuan peningkatan SDM dan perlindungan sosial. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO,  Jakarta - Pemerintah resmi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompentensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja. Kartu Prakerja merupakan salah satu program andalan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada kepemimpinan periode keduanya.

"Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi," seperti dikutip dari pasal 1, poin 1 aturan tersebut.

Adapun aturan ini telah diundangkan sejak 28  Februari 2020 dan diteken oleh Jokowi pada 26 Februari 2020. Salinan beleid tersebut diunggah melalui laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Kabinet Republik Indonesia pada Jumat, 6 Maret 2020.

Dalam aturan ini juga tertuang terkait aturan untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja dengan syarat harus merupakan warga negara Indonesia, dan berusia paling rendah 18 tahun serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Manfaat yang diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja berupa pelatihan yakni pembekalan, peningkatan, atau alih kompetensi kerja yang diselenggarakan secara luring ataupun daring.

Pelatihan yang diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja dapat diselenggarakan oleh swasta, BUMD, BUMN, hingga pemerintah. Lembaga yang melatih harus memiliki kerja sama dengan platform digital, memiliki program pelatihan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, serta mendapat persetujuan dari manajemen pelaksana.

Kemudian, manfaat bagi penerima Kartu Prakerja akan diberikan pelatihan dan insentif dengan besaran tertentu guna menunjang pelatihan kerjanya.

Selain pelatihan, pemegang Kartu Prakerja juga berhak mendapatkan manfaat lain yakni berupa insentif. Hal itu guna menunjang pemegang Kartu Prakerja setelah menyelesaikan program pelatihan yang diberikan. Insentif ini diberikan juga dalam rangka meringankan biaya mencari kerja dan mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Perpres ini tidak menyebutkan besaran dan penyaluran dana insentif. Nantinya hal itu akan diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Kemudian secara kelembagaan, pelaksanaan Program Kartu Prakerja akan dipimpin oleh Komite Cipta Kerja yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Komite Cipta Kerja diketuai oleh Menteri Koordinator Perekonomian yang dibantu oleh Wakil Ketua yakni Kepala Staf Kepresidenan. Anggota dari Komite Cipta Kerja antara lain Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri.


EKO WAHYUDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

10 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

10 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

11 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

12 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

12 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berbincang bersama di Kantor Perdana Menteri dalam pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.


Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

14 jam lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.


Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Program unggulan yang masuk dalam RKP-RAPBN 2025, termasuk makan siang gratis, itu dapat dieksekusi setelah Prabowo-Gibran dilantik Oktober.


Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

16 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk bertemu Presiden Jokowi diagendakan digelar pada Senin, 29 April 2024, di Istana Bogor.