TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan tengah menyusun standar operasional prosedur atau SOP khusus untuk angkutan darat dan penyeberangan hari ini, Selasa, 3 Maret 2020. Penyusunan SOP dilakukan menyusul ditemukannya dua kasus WNI positif virus corona di Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, dalam salah satu poin SOP itu, kementerian meminta operator menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer. "Kami minta (hand sanitizer) ada di masing-masing kendaraan," ujar Budi Setiyadi saat dihubungi pada Selasa, 3 Maret 2020.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona melalui kontak langsung dengan orang yang telah terinfeksi. Selain fasilitas cuci tangan, Budi Setiyadi mengatakan bakal ada pemasangan thermal scanner atau pemindaian suhu di sejumlah pelabuhan penyeberangan dan terminal.
Fasilitas tersebut sebelumnya telah dihadirkan di bandara dan pelabuhan yang melayani rute-rute internasional. Adapun pengawasan tersebut akan dikhususkan di titik-titik tertentu dengan frekuensi penumpang yang cukup tinggi.
"Kami fokus di terminal utama dan pelabuhan penyeberangan di Merak-Bakauheni. Di sana penumpangnya terbanyak," tutur Budi.
Lebih lanjut, Budi Setiyadi akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait rencana pemasangan alat thermal scanner dan penggunaannya. Sebab, wewenang pemasangan itu berada di bawah naungan Kemenkes.
Di sisi lain, Budi Setiyadi bakal bersurat kepada kepala Dinas Perhubungan di daerah, agar mengetatkan pengawasan di sejumlah sentra transportasi publik untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Seumpama terdapat penumpang yang memiliki ciri-ciri terinfeksi virus, ia meminta petugas dinas segera mengambil tindakan sesuai yang diinstruksikan pemerintah pusat.