TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR akan segara memutuskan opsi-opsi penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), sepekan setelah masa reses kelar pada Maret mendatang. Keputusan itu akan diambil saat rapat panja gabungan antara Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI DPR.
"Rapat panja gabungan akan dipimpin salah satu pimpinan Dewan untuk memutuskan opsi seperti apa yang akan diambil. Nanti saya minta Menteri dan Wakil Menteri BUMN siap diundang rapat panja gabungan," ujar Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, Aria Bima, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 februari 2020.
Sejauh ini, opsi-opsi yang dirembuk antara lembaga legislatif dan pemerintah meliputi privatisasi atau pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik swasta, pembentukan holding asuransi, dan penanaman modal negara atau PMN. Menurut Aria, DPR bisa memutuskan mengambil semua opsi atau memilih salah satu dari semua opsi itu saja.
Melalui opsi-opsi tersebut, ia berharap keuangan Jiwasraya akan kembali segar. Dengan begitu, secara paralel, perseroan dapat mengembalikan tunggakan polisnya kepada nasabah mulai akhir Maret mendatang.
Manajemen Jiwasraya setidaknya membutuhkan suntikan modal sebesar Rp 32,89 triliun untuk menuhi kecukupan solvabilitas atau modal berbasis risiko (RBC) 120 persen. Modal itu bakal menutupi defisit sebesar Rp 27,24 triliun dengan kewajiban operusahaan mencapai Rp 50,5 triliun.
Di sisi lain, kewajiban yang mesti dibayarkan untuk JS Saving Plan mencapai RP 15,75 trilin. Ihwal pihak-pihak yang diduga terlibat dalam permainan Jiwasraya, Komisi VI menyerahkannya ke ranah hukum dan Komisi III DPR. Begitu juga untuk recovery atau pemulihan aset.