Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nelayan Tradisional Minta KKP Tak Buka Negoisasi soal Cantrang

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) didampingi Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (kanan) dan Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo (kiri) memaparkan kronologis penangkapan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam saat jumpa pers di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis , 9 Januari 2020. ANTARA
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) didampingi Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (kanan) dan Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo (kiri) memaparkan kronologis penangkapan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam saat jumpa pers di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis , 9 Januari 2020. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia atau KNTI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak melakukan negosiasi dengan pelbagai pihak terkait revisi aturan penggunaan alat tangkap ikan, termasuk pengunaan cantrang. Ketua Pelaksana Harian KNTI Dani Setiawan khawatir negosiasi itu justru akan melonggarkan aturan penggunaan alat tangkap yang berdampak merusak.

"Jangan sampai ada negosiasi. Aturan tentang alat tangkap ini sudah dibahas sejak 1980-an karena (penggunaan alat tangkap ikan yang merusak) menjadi ancaman bagi nelayan kecil," ujar Dani di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 1 Februari 2020.

Dani mengatakan, sekitar 96 persen nelayan di Indonesia adalah nelayan dengan kapal kurang dari 10 GT. Itu artinya, mayoritas nelayan di Indonesia adalah nelayan kecil atau nelayan tradisional.

Menurut Dani, nelayan pada segmen ini perlu dilindungi dari penggunaan alat tangkap yang merusak dan dapat mengganggu produktivitas perikanan. Penggunaan alat tangkap yang merusak, kata dia, dalam jangka waktu tertentu juga akan menimbulkan konflik perebutan wilayah tangkapan ikan.

Dani berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan menyusun kebijakan-kebijakan yang berpihak pada nelayan tradisional. KNTI juga mendorong kementerian meningkatkan pertumbuhan ekonomi nelayan dengan cara mendukung akses permodalan dan memberikan pendampingan hulu dan hilir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelumnya berniat merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Peraturan tersebut mengatur beberapa hal, salah satunya mengenai alat penangkap ikan (API) yang mengganggu dan merusak.

Peninjauan kembali aturan ini merupakan bagian dari kebijakan KKP merevisi 29 beleid untuk meningkatkan tangkapan ikan di laut Indonesia. Menteri KKP Edhy Prabowo mengklaim tak akan meninggalkan nelayan tradisional dalam revisi aturan-aturan di kementeriannya.

"Tentang permen alat tangkap dan semuanya sedang kami matangkan. Ada banyak permen, termasuk Permen 56 soal lobster dan crustacea lainnya," tuturnya.



FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

7 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

9 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

14 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

19 jam lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

1 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

2 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

4 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

4 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

8 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

8 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.