Tempo.Co, Jakarta - Kementerian Perdagangan meminta importir segera mengeluarkan stok bawang putih yang ada di gudang mereka. Perintah diberikan karena harga bawah putih terus mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir.
"Stok tersedia, jadi segera dikirim ke distributor, ini harus disebar, kami akan lakukan pengawasan," kata Sekretaris Jenderal Perdagangan Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, saat ditemui usai rapat inflasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2020.
Meski begitu, Oke juga percaya para importir akan mengeluarkan stok bawang putih mereka dengan sendirinya. Sebab, para importir ini perlu mengosongkan gudang untuk menampung pasokan baru yang akan datang, yang akan segera terbit perizinannya oleh Kementerian Perdagangan.
Dari data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, bawang putih di DKI Jakarta pada 2 Januari 2020 misalnya, rata-rata dijual seharga Rp 39.650 per kilogram.
Angka ini lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan sebesar Rp 32.000. Namun kini, harga bawang putih di Jakarta dijual sebesar 69.150, naik lebih dari dua kali lipat.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan telah menerima rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) untuk komoditas bawang putih sebanyak 103 ribu ton. Namun, Kemendag baru akan memberikan izin impor untuk sekitar 60 persen kuota yang diajukan Kementerian Pertanian.
"Sudah ini kita proses, yang baru masuk yang dalam proses itu sekitar 62 ribu (ton) dan akan segera terbit," kata Oke.
Namun, Oke belum bisa mengungkapkan dari 62 ribu ton kuota bawang putih yang telah disetujui itu dibagikan ke perusahaan importir mana saja. Ia hanya memastikan bahwa bawang impor itu akan segera masuk ke dalam negeri. "Segera, pasti keluar," ucapnya.