Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Omnibus Law Diprotes, Luhut: Tak Mungkin Rakyat Dibuat Sengsara

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menggelar open house perayaan Natal di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Desember 2019. Open house itu tampak dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan politikus. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menggelar open house perayaan Natal di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Desember 2019. Open house itu tampak dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan politikus. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merespons ihwal tak transparan dalam menyusun undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Menurutnya, banyak kalangan sudah dilibatkan dalam perumusan draf RUU itu, namun tidak semua dimasukkan.

"Ada yang bilang kenapa kami tidak diikutkan. Diikutkan, tapi ya tidak mungkin semua. Kalau mau 270 juta (penduduk Indonesia) didengarkan semua, sampai kapan-kapan tidak akan selesai itu barang. Tapi segmen-segmen yang ada itu tidak ada yang tidak diundang dan didengar," kata Luhut dalam Katadata Indonesia Data dan Econimic Forum di Kempinski, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.

Luhut mengatakan dalam menyelesaikan masalah saat ini tidak segampang dan semudah yang dilihat orang. Kadang-kadang, kata dia, banyak pengamat kritik sana sini padahal menyelesaikan itu tidak mudah.

Namun dalam RUU Omnibus Law ini, dia meyakinkan bahwa tidak mungkin pemerintah ingin membuat rakyat sengsara. "Tidak mungkin kita membuat peraturan undang-undang yang akan menyakiti rakyat kita apakah pengusaha kecil, menengah, dan besar. Itu dijamin pasti tidak. Apalagi dengan tipe pak jokowi, yang orang turun ke lapangan, yang asalnya juga dari rakyat kecil," ujar Luhut.

Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Ristadi mengatakan pemerintah meminggirkan aspirasi buruh dalam pembahasan rancangan undang-undang Omnibus Law cipta lapangan. Pembahasan tak transparan itu, kata dia, khususnya dalam poin kluster ketenagakerjaan.

"Akhir-akhir ini kami dipinggirkan terus. Kalau selalu begini pasti akan terjadi resistensi dan aksi-aksi akan sulit dihindari," kata Ristadi dalam diskusi Omnibus Law di Upnormal Wahid Hasyim Jakarta, Ahad, 26 Januari 2020.

Dia mengatakan memang pernah dilibatkan dalam diskusi, namun tidak pada pembahasan inti masalah yang berpotensi merugikan buruh. Dalam diskusi, kata dia, pemerintah hanya membicarakan ingin membuka lapangan kerja yang lebih luas dan menumbuhkan investasi. "Hanya itu. Tidak ada yang keberatan soal itu. Yang kami kritisi, jangan abaikan perlindungan pekerja," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan juga belum mendapatkan draft RUU Omnibus Law tersebut. Dia mengatakan saat diskusi dengan pemerintah, poin penolakan yang sampaikan buruh khususnya soal pengupahan, dijawab dengan argumeb yang kuat dari pemerintah.

"Pertemuan kami dengan Menteri Perekonomian, Perindustrian dan Ketenagakerjaan itu menjelaskan apa yang kami khawatirkan itu ada karena diberikan jawaban dengan argumen. Kalau tidak ada ya bilang saja tidak ada," kata Iqbal.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pembahasan secara terbuka agar tak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat. Apalagi kata dia, kaum buruh sangat dirugikan atas adanya aturan itu. "Harusnya dibuka secara umum bukan malah tertutup," kata dia.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hashim Sebut Prabowo Punya Data dari Luhut soal Penerimaan Negara Bocor Rp 300 Triliun

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tampak tersenyum di samping Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyaksikan sang menantu, Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Hashim Sebut Prabowo Punya Data dari Luhut soal Penerimaan Negara Bocor Rp 300 Triliun

Hashim Djojohadikusumo menceritakan Prabowo Subianto mendapatkan data itu dari Luhut soal kebocoran penerimaan negara Rp 300 triliun.


Ekonom Sarankan Pemerintahan Prabowo Subianto Rancang Omnibus Law Bidang Ekonomi Syariah

4 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekonom Sarankan Pemerintahan Prabowo Subianto Rancang Omnibus Law Bidang Ekonomi Syariah

Ekonom Universitas Paramadina, Handi Risza, menyoroti pentingnya pembuatan payung induk undang-undang mengenai ekonomi syariah di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.


MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

14 hari lalu

Pendukung Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menggelar aksi dukungan jelang sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Sidang perdana pembacaan dugaan pencemaran baik nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

MA menguatkan putusan PN Jakarta Timur yang membebaskan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar atas dakwaan pencemaran nama baik Luhut.


Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

14 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

MA menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa dalam perkara 'Lord Luhut' dengan terdakwa dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti


Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

15 hari lalu

Caption:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah, Senin, 8 Januari 2024.  Foto: Yudi Purnomo Harahap
Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

Kemenangan ini tidak hanya mengakhiri proses hukum terhadap mereka, tapi juga membuka kembali isu dugaan conflict of interest Luhut di Papua.


Lestarikan Candi Borobudur, Luhut Umumkan Perpres Penataan Kawasan Sudah Ditandatangani Jokowi

18 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat ditemui usai mengikuti Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Lestarikan Candi Borobudur, Luhut Umumkan Perpres Penataan Kawasan Sudah Ditandatangani Jokowi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan upaya pelestarian candi, termasuk Candi Borobudur, harus terintegrasi, menjaga keutuhan budaya dan lingkungan yang mendukung keberadaan candi.


Luhut Harap Bali Airshow 2024 Tarik Investor di Sektor Dirgantara, Terakhir Diadakan 28 Tahun Lalu

20 hari lalu

Luhut Harap Bali Airshow 2024 Tarik Investor di Sektor Dirgantara, Terakhir Diadakan 28 Tahun Lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pameran ini merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memamerkan potensi sektor transportasi udara.


Luhut Sebut Prabowo Terharu saat Ikut Sidang Kabinet Terakhir Jokowi

27 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024. Faisal meninggal di usia 65 tahun diduga karena serangan jantung. Tempo/Adil Al Hasan
Luhut Sebut Prabowo Terharu saat Ikut Sidang Kabinet Terakhir Jokowi

Luhut mengungkap bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto sempat menyampaikan paparan dalam Sidang Kabinet terakhir pemerintahan Jokowi


Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN Hari Ini

27 hari lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN Hari Ini

Presiden Jokowi masih berkantor di IKN. Ia akan memimpin sidang paripurna kabinetnya yang terakhir hari ini.


Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

31 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

Setahun lalu atau tepatnya pada 7 September 2023, terjadi bentrokan antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).