Tempo.Co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dengan undang-undang omnibus law cipta lapangan kerja nanti, serapan tenaga kerja bisa lebih dari tahun ini. Bahkan, bisa lebih dari 3 juta tenaga kerja baru akan terserap.
"Ya kita lihat sekarang dengan omnibus law kita bisa nambah 2,7 - 3 juta lapangan kerja mungkin lebih," kata Luhut usai menghadiri Katadata Indonesia Data dan Econimic Forum di Kempinski, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.
Luhut mengatakan penyerapan tenaga kerja selama ini ada kendala dari aturan-aturan yang ada. Juga dari sisi kemampuan teknologi pekerja, masih belum banyak yang belum handal atau menguasai high technology.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penananam Modal Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi investasi pada periode triwulan IV 2019 itu, menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak 330.539 orang. Sehingga total penyerapan tenaga kerja Indonesia sepanjang tahun 2019 sekitar satu juta orang.
Menurut dia, hal itu terjadi karena saat ini tenaga kerja manusia sudah banyak digantikan oleh teknologi.
Dia menuturkan pada 2013, satu persen pertumbuhan ekonomi mampu penyerapan tenaga kerja kita kurang lebih 270 ribu. Namun saat ini, kata dia, satu persen pertumbuhan ekonomi hanya mampu serap tenaga kerja tidak lebih dari 110 ribu bahkan kurang dari itu.
"Apa tanda-tandanya? Yang pertama investasi kita tidak semuanya di sektor manufaktur, tidak semuanya di sektor padat karya. Dan sebagian kontribusi tenaga kerja di awal itu digantikan oleh teknologi," ujarnya.
Adapun, Bahlil mengatakan realisasi investasi periode triwulan IV 2019 sebesar Rp 208,3 triliun, meningkat 12 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2018. Dengan capaian tersebut, total realisasi investasi sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 809,6 triliun atau 102,2 persen dari target realisasi investasi 2019.
"Jadi realiasi investasi tahun 2019 melampaui target yang telah ditetapkan oleh Bappenas sebesar Rp 792 triliun," kata Bahlil.