TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bertemu dengan Ketua DPR Puan Maharani. Pertemuan dilakukan untuk menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang Sapu Jagat atau Omnibus Law yang bakal diserahkan oleh pemerintah ke DPR.
"Sesuai komunikasi kami selama ini, beliau (Puan) sarankan kami untuk bertemu, untuk melihat seluruh mekanisme yang ada," kata Sri Mulyani usai pertemuan di Gedung Nusantara 3, DPR, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.
Saat ini, ada dua RUU Omnibus Law yang tengah digodok. Pertama, RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan. Keduanya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020.
Saat ini, kata Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru menandatangani Surat Presiden (Surpres) untuk Omnibus Law Perpajakan. Untuk itu, pertemuan pun diadakan untuk membicarakan mekanisme penyerahan ke DPR. "Kami konsultasi, seharusnya seperti apa, kami ikut mekanisme di DPR," kata Sri Mulyani.
Sementara itu, Puan Maharani meminta pemerintah tetap mengikuti mekanisme di DPR. "Sekarang ini saya sarankan untuk menunggu sampai surat hasil prolegnas diterima presiden, salah satunya terkait Omnibus," kata dia.
Setelah itu, barulah kemudian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Keuangan menyerahkan draf Omnibus Law untuk dibahas di DPR. Pembahasan akan menyangkut pasal-pasal di dalam Omnibus Law. "Jangan sampai ada hal-hal yang menyalahi aturan," kata Puan.
Puan juga memastikan berharap tidak ada pihak yang dirugikan dengan kehadiran Omnibus Law ini. Sebab, kata dia, RUU ini semata bertujuan untuk penciptaan lapangan kerja. "Tidak ada yang akan ditutup-tutupi dalam Omnibus Law ini," ujarnya.