TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memblokir sebanyak 800-an rekening efek. Pemblokiran atau suspensi ini berkaitan dengan skandal korupsi dan kasus default atau gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Jumlahnya mungkin terus berkembang, bisa melebihi angka itu. Tapi saat ini, OJK dan Kejagung terus berkoordinasi secara intensif untuk kasus ini," kata Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020.
Menurut Anto, semua permintaan pemblokiran rekening yang terkait dengan kasus Jiwasraya itu datang dari Kejaksaan Agung. Lalu selanjutnya, OJK meneruskan kepada KSEI sebagai bentuk antisipasi dan membantu proses hukum oleh Kejagung.
Sebelumnya, Jiiwasraya tengah mengalami kondisi default hingga senilai Rp 12,4 triliun. Lalu, perusahaan ini juga dirundung masalah korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro. Total kerugian negara dari kasus inipun diprediksi melebihi angka Rp 13,7 triliun.
Sejak 16 Januari 2020, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono juga telah menyinggung pemblokiran rekening efek ini. Menurut dia, penyidik kejaksaan memblokir rekening efek dan rekening kustodian efek milik para tersangka Kasus Jiwasraya.
Selain rekening efek, Kejagung juga menyita sejumlah aset seperti tanah dan kendaraan milik lima tersangka kasus korupsi Jiwasraya.
"Tim penyidik dan pelacakan aset melakukan tindakan terhadap perkara Jiwasraya pada beberapa perusahaan tahun 2008-2018," ujar Hari.
Untuk aset tanah, penyidik sudah menyita 156 tanah milik salah satu tersangka Jiwasraya, yaitu Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Lalu untuk aset mobil, kata Hari, penyidik menyita lima buah mobil mewah.
"Yaitu Toyota Alphard atas nama Hendrisman Rahim, Mercedes Benz atas nama PT Hanson International Tbk, Toyota Alphard atas nama Hary Prasetyo, Mercedes Benz milik istri tersangka Hary Prasetyo, Mercedes Benz atas nama PT Asuransi Jiwasraya, dan satu motor Harley atas nama Hendrisman Rahim," ujar dia
FAJAR PEBRIANTO | ANDITA RAHMA