Tempo.Co, Jakarta - Kementerian Keuangan menambah jumlah Kementerian dan Lembaga yang proyeknya akan dibiayai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk negara.
"Kalau tahun lalu tujuh kementerian dan lembaga, pada 2020 akan ada delapan lembaga, yang baru adalah Lapan, Lembaga Antariksa," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman di kantornya, Kamis, 23 Januari 2020. Berdasarkan data Kemenkeu, proyek yang LAPAN yang akan dibiayai sukuk negara adalah pembangunan sebuah laboratorium.
Dengan demikian, kementerian dan lembaga yang dibiayai sukuk negara adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, LIPI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, LAPAN, BSN.
Dengan bertambahnya lembaga anyar dalam skema pembiayaan proyek tersebut, proyek yang akan dibiayai pun naik jumlahnya. Pada tahun 2019, pembiayaan proyek SBSN meliputi 16 unit eselon I di 7 kementerian dan lembaga untuk 619 proyek yang tersebar di 34 provinsi. Sedangkan di tahun 2020 pembiayaan meliputi 17 unit eselon I di 8 kementerian atau lembaga untuk 728 proyek.
Walau ada kenaikan dalam jumlah proyek yang dibiayai, Luky mengatakan ada penurunan besar nominal pembiayaan yang dialokasikan pada tahun ini. Tahun ini, besar pembiayaan yang akan disalurkan adalah Rp 27,35 triliun. Adapun pada tahun lalu mencapai Rp 28,4 triliun.
Luky menuturkan turunnya nominal pembiayaan itu bergantung kepada proyek. Ia mengatakan proyek yang masuk ke dalam skema pembiayaan tersebut direncanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, sementara Kementerian Keuangan bertanggung jawab pada penyelenggaraan.
"Kami melakukan peninjauan rutin dan mendapat angka Rp 27,3 triliun pada 2020, tapi dari segi kementerian lembaga dan proyek bertambah, jadi bukan harus melihat nilai total besarnya tapi juga lihat proyeknya," tutur Luky. Ia mengatakan pembiayaan itu tahun ini masih akan banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur sosial seperti madrasah, perguruan tinggi Islam, hingga asrama haji.
Luky mengatakan pembiayaan ini berbeda karena berbasis syariah dan ada akadnya. Sehingga secara pertanggungjawaban pun dituntut lebih. "Ya kan karena bicara tentang investor harus meyakinkan kami bisa deliver janji kepada investor."
Menurut Luky, hingga 16 Januari 2020, penerbitan sukuk negara telah mencapai Rp1.230,44 triliun dengan outstanding sebesar Rp738,37 triliun, melalui metode penerbitan dengan cara lelang, book building, maupun private placement.