Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Ingin Legalisasi Ojek Online Selesai Tahun Ini

image-gnews
Pengendara ojek online dari Gojek Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih saat berunjuk rasa di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2019. Beberapa dari mereka terlihat membawa bendera Merah Putih dan mengibarkannya di sela aksi unjuk rasa. TEMPO/Amston Probel
Pengendara ojek online dari Gojek Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih saat berunjuk rasa di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2019. Beberapa dari mereka terlihat membawa bendera Merah Putih dan mengibarkannya di sela aksi unjuk rasa. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berupaya melegalkan sepeda motor sebagai angkutan umum (ojek online), melalui Revisi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, meyakini pembahasan bisa diselesaikan tahun ini karena hanya berupa penambahan poin.

"Bisa selesai 2020. Revisi kan terbatas, dan fokus kami hanya memastikan angkutan daring diatur UU," ucapnya di kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa 21 Januari 2020. 

Rencana amandemen dipicu persoalan operasional angkutan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online dalam jaringan yang berlarut-larut. Kemarin siang pun, Dewan berdiskusi dengan sejumlah perhimpunan pengemudi ojek daring yang dianggotai ribuan anggota, seperti Perhimpunan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) dan Gabungan Aksi Roda Dua (Garda).

Menurut Lasarus, aturan tertinggi untuk angkutan umum itu bisa diubah untuk menyelesaikan sejumlah persoalan ojek online, mulai dari tarif, kemitraan, hingga kewajiban perusahaan aplikasi terhadap mitra pengemudi. Apalagi, moda aplikasi itu berjalan hampir 10 tahun tanpa status transportasi umum. "Pasal yang akan dibahas masih dinamis tergantung perkembangan," kata Lasarus.

Revisi beleid itu bahkan diusulkan ke program legislasi nasional (Prolegnas) 2020, bersama 50 RUU prioritas lainnya. Sempat dibahas di level panitia kerja, RUU Angkutan Jalan itu disetor kepada Badan Legislasi DPR pada akhir 2019, sebelum disimpan Badan Musyawarah DPR sambil menunggu ketok palu di rapat paripurna dalam waktu dekat.

Semester pertama 2020 akan dimanfaatkan komisi untuk mengkaji dampak dan urgensi legalisasi motor, serta menerima masukan dari regulator, perwakilan konsumen, serta penyedia aplikasi, dalam hal ini GoJek dan Grab Indonesia.

Ketua PPTJDI, Igun Wicaksono, mengatakan forumnya akan menyumbang kajian legaligasi tersebut. "Sejak dua tahun lalu kami merintis data dari berbagai daerah soal kesulitan tanpa legalitas."

Ketua Umum Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung, Miftahul Huda, mengatakan regulasi yang diterbitkan Kementerian Perhubungan pada pertengahan 2019 juga tak efektif. Hal itu membuat pengemudi mencari payung hukum yang lebih tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tak ada mekanisme sanksi, jadi aturan soal kemitraan dan tarif dilanggar terus," katanya di Gedung DPR.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

10 jam lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

11 jam lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

1 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati May Day 2024 di Cikapayang Dago Park, Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/M.Rafi Azhari
Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park


Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

3 hari lalu

Suasana arus mudik di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

3 hari lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

4 hari lalu

Sejumlah penari Sanggar Sabdo Dadi menampilkan Tari Rara Ngigel dalam Gebyar Bregas Budaya di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo, DI Yogyakarta, Ahad, 28 Mei 2023. Ajang budaya yang digelar setiap akhir bulan tersebut untuk menghibur penumpang pesawat di bandara setempat dan sekaligus sebagai upaya pelestarian kebudayaan tradisional. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.


Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Puluhan penumpang masih menunggu kepastian keberangkatan pesawat mereka saat terjadi penutupan sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 5 Januari 2023. Penutupan tersebut akibat sebaran abu vulkanik Gunung Marapi. TEMPO/Fachri Hamzah
Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.


Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

4 hari lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.


Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

4 hari lalu

Suasana di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.