Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh TVRI, Menteri Kominfo Segera Tempuh 2 Langkah Penyelamatan

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate saat memberikan sambutan usai serah terima jabatan di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate saat memberikan sambutan usai serah terima jabatan di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate akan segera menempuh dua langkah untuk menyelamatkan kinerja TVRI. Penyelamatan ini dilakukan menyusul adanya kisruh di tubuh manajemen usai Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dipecat oleh Dewan Pengawas.

"Pertama, kami melakukan penanganan jangka pendek terhadap TVRI yang dikenal dengan istilah Safe TVRI," ujar Johnny di Tribrata, Jakarta Selatan, Sabtu petang, 18 Januari 2020.

Johnny mengatakan, dalam waktu dekat, kementeriannya akan segera berdiskusi dengan pihak-pihak berpolemik di TVRI, seperti Dewan Pengawas dan Dewan Direksi. Setelah itu, Kominfo akan meminta karyawan untuk tidak terpolarisasi dengan isu pemecatan direktur utama lantaran berpotensi mengganggu jalannya produksi.

Adapun untuk langkah jangka panjang, Johnny membuka kemungkinan mendorong Komisi I DPR memperbaiki sistem legislasi yang ada saat ini. Menurut dia, perlu dibentuk beleid yang dapat menjamin harmonisasi antara Dewan Pengawas dan Dewan Direksi.

Johnny menyebut, kisruh antara Dewan Pengawas TVRI dan direksi bukan yang pertama terjadi. Di masa sebelumnya, Dewan Pengawas TVRI pernah memecat empat direktur sekaligus.

Upaya Dewan Pengawas untuk mencopot direksi ini juga dinilai dapat berpotensi mengganggu kinerja manajemen. "Ini mengganggu manajemen TVRI sebagai lembaga penyiaran publik. Padahal kita harus menjaga agar TVRI bisa berproduksi dengan baik," tutur Johnny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan Pengawas TVRI sebelumnya telah memecat Helmy melalui surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020. Sebelum dipecat, Helmy sempat dinonaktifkan dari jabatannya pada 4 Desember 2019. Helmy lalu mengirim surat pembelaan yang dikirimkan kepada Dewan Pengawas pada 18 Desember 2019.

Namun, surat pembelaan itu ditolak oleh Dewan Pengawas. Adapun menurut Dewan Pengawas, ada pelbagai alasan yang mendasari pemecatan tersebut. Pertama, Helmy tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program seperti Liga Inggris, dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI.

"Melalui sidang pleno, Dewan Pengawas menyatakan tidak menerima jawaban Helmy," kata Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin dalam siaran pers pada hari ini, Jumat, 17 Januari 2020.

Alasan kedua, terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan rebranding TVRI dengan Rencana Kerja Anggaran Tahunan 2019 yang sudah ditetapkan Dewan Pengawas. Ketiga, adanya mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

2 hari lalu

Ilustrasi agen perjalanan online. Dok. PATA | Agoda
Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

Sejumlah aplikasi travel online asing terancam diblokir Kominfo. Ada Agoda.com hingga Booking.com


Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

3 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

Kementerian Kominfo dan PT Microsoft Indonesia bekerja sama untuk transformasi digital.


Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

3 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dan Ketua Haryadi Sukamdani di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

Menparekraf Sandiaga Uno angkat bicara soal 6 travel agent online asing yang terancam diblokir pada pekan ini.


Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

16 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ketika ditemui di Kantor Kominfo, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

Dewan Pers akan segera membentuk komite untuk mengawasi jalannya Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.


Kominfo Bakal Panggil Perwakilan Media Sosial X, Tangani Iklan Judi Online

17 hari lalu

Kominfo Bakal Panggil Perwakilan Media Sosial X, Tangani Iklan Judi Online

Kominfo merespon keluhan warganet yang geram dengan maraknya promosi judi online di platform media sosial X, dulu Twitter.


Pemerintah akan Jemput Paksa Twitter karena Iklan Judi Online?

17 hari lalu

Logo X terlihat di bagian atas kantor pusat platform X, dahulu Twitter, di pusat kota San Francisco, California, AS. REUTERS/Carlos Barria
Pemerintah akan Jemput Paksa Twitter karena Iklan Judi Online?

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengagendakan memanggil Twitter karena adanya iklan judi online.


Tegakkan Perpres Publisher Rights, Pemerintah Terapkan 2 Cara Pantau Algoritma Distribusi Berita

17 hari lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tegakkan Perpres Publisher Rights, Pemerintah Terapkan 2 Cara Pantau Algoritma Distribusi Berita

Dua mekanisme bakal diterapkan dalam pemantauan algoritma distribusi berita mengacu pada Peraturan Presiden Publisher Rights.


Budi Arie Bahas Percepatan Filing Satelit CAKRA-1

17 hari lalu

Budi Arie Bahas Percepatan Filing Satelit CAKRA-1

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, membahas upaya pecepatan penyelesaian pembahasan dokumen penggunaan slot orbit atau filing satelit maritim CAKRA-1 dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunication Union (ITU)


Buku Biografi Jokowi Dirilis di Barcelona

18 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi.
Buku Biografi Jokowi Dirilis di Barcelona

Jokowi kini semakin mendunia dengan diluncurkannya buku biografi 'Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia' dalam bahasa Spanyol oleh Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, di Barcelona, Spanyol, pada Selasa, 27 Februari 2024.


Menkominfo: Mari Bergerak Majukan Indonesia!

18 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Menkominfo: Mari Bergerak Majukan Indonesia!

Keterlibatan warga negara memiliki arti penting agar percepatan transformasi digital lebih mudah diwujudkan.