TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang juga mantan prajurit TNI, Luhut Binsar Panjaitan belum bersedia berkomentar banyak soal dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). Asabri tak lain adalah asuransi penghimpun dana pensiun prajurit TNI dan Polri.
"Ya ndak benarlah itu (tindakan korupsi)," kata Luhut saat ditemui usai menghadiri diskusi di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2020. Setelah itu, belum ada lagi komentar Luhut dan ia langsung meninggalkan lokasi acara.
Sebelumnya, perusahaan asuransi pelat merah ini menjadi sorotan setelah adanya dugaan korupsi lebih dari Rp 10 triliun. Dugaan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Mahfud pun kini menyebut pemerintah tengah mengumpulkan bukti atas kasus ini. "Perlu validasi sebelum diumumkan secara resmi. Tunggu saja," kata Mahfud seusai acara dialog kebangsaan bertajuk "Merawat Persatuan Menghargai Keberagaman" di Auditorium Prof. K.H. Abdulkahar Mudzakir Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Selasa, 14 Januari 2020.
Namun hingga kemarin, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa kerugian investasi yang dialami PT Asabri disinyalir mencapai Rp 10 triliun sampai Rp 16 triliun.
Anggota BPK Harry Azhar Aziz menyatakan bahwa nilai kerugian investasi yang dialami Asabri akan berada di atas Rp 10 triliun. BPK belum dapat menyampaikan nilai pasti kerugian tersebut karena masih berada dalam proses penyelidikan.