TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengkaji potensi nilai kerugian yang diderita PT Asabri (Persero) akibat rontoknya harga saham portofolio perusahan beberapa waktu terakhir. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan lembaganya berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan investigasi mengenai detil masalah tersebut.
“Memang ada benturan nilai di investasi sahamnya, kami lagi teliti dan investigasi dengan BPK untuk mengetahu sudah merugi sejak kapan,” kata dia di Jakarta, Senin 13 Januari 2020. Kartika menduga kerugian akibat penempatan investasi di instrumen saham ini telah cukup lama diderita perseroan
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran, bahkan penurunannya mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun lalu. Total ada 14 saham emiten yang dikoleksi perseroan. Penurunan harga saham drastis itu di antaranya terjadi pada saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) sebesar 92,31 persen ke posisi Rp 50, dimana perseroan memiliki porsi saham 6,61 persen.
Sejumlah saham lainnya yang dikoleksi dan mengalami penurunan adalah PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Hanson International Tbk (MYRX), dan PT Pool Advista Finance Tbk (POOL).
Kerugian akibat investasi yang dialami Asabri ini serupa dengan yang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya mengungkapkan dugaan kelalaian dalam berinvestasi yang dilakukan manajemen Jiwasraya, dengan mengoleksi saham-saham lapis kedua (second liner) yang berkinerja rendah dan berisiko tinggi.
Kerugian negara akibat penyimpangan itu pun ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun. Adapun beberapa saham second liners yang dimiliki Asabri itu serupa dengan portofolio Jiwasraya, seperti MYRX, IIKP, dan SMRU.
Ihwal penyelesaian persoalan Asabri, Kartika berujar Kementerian BUMN akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Seperti diketahui, perusahaan pelat merah itu didedikasikan dan bertugas untuk mengurus dana penisun polisi dan tantara.
Menurut Kartika, penyelesaiannya pun berbeda dengan langkah-langkah penyelamatan yang dilakukan pada Jiwasraya. “Karena Asabri ini asuransi sosial, jadi kami belum tahu penyelesaiannya, belum ada opsinya, kami masih teliti dulu,” katanya.
Pada Jumat pekan lalu, Menteri BUMN Erick Thohir telah memanggil Direktur Keuangan dan Investasi Asabri Rony Hanityo Apriyanto untuk memberikan penjelasan terkait kondisi keuangan perusahaan.”Mereka menerangkan bagaimana situasi Asabri, kondisi objektifnya apa yang terjadi, terkait asset dan cash bagaimana,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.