TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menilai pemerintah Indonesia perlu menghadirkan nelayan Indonesia di Perairan Natuna. Hal ini penting untuk menjawab kehadiran nelayan Cina di wilayah ZEE Indonesia.
"Saya usul, kehadiran nelayan kita di sana. Jangan kita kemudian kalah," kata Hikmahanto dalam diskusi bertajuk Kedaulatan RI Atas Natuna yang diselenggarakan Centre for Dialogue And Cooperation Among Civilizations (CDCC) di Jakarta, Senin 13 Januari 2020.
Hikmahanto mengingatkan, dalam dunia internasional, hukum bisa saja diabaikan. Yang dikedepankan seringkali adalah kehadiran fisik.
Dia mengatakan kejadian yang sering terjadi, penangkapan ikan ilegal oleh Cina di ZEE Indonesia terjadi di titik yang sama berulang kali. Kemungkinan besar Cina sengaja ingin menghadirkan nelayannya secara fisik terus menerus di sana perairan Natuna itu.
Analisa Hikmahanto, mungkin saja Cina sengaja menghadirkan nelayannya di sana dengan cara memberikan subsidi kepada nelayannya demi tujuan menguasai wilayah secara efektif. "Pertanyaannya kehadiran nelayan kita di sana diberikan subsidi atau tidak. Tanpa subsidi nelayan akan berpikir bisnis, dan mereka berpikir untuk apa hadir di sana," ujar dia.
Lebih jauh Hikmahanto mengatakan, selain menghadirkan nelayan di Perairan Natuna, Indonesia perlu juga melakukan back door diplomacy atau diplomasi dibalik pintu. "Paling tidak tokoh itu bisa mengatakan kepada Cina bahwa Indonesia tidak akan bisa membendung sentimen publik Indonesia terhadap negara Cina apabila hal ini terus terjadi," jelas Hikmahanto.
ANTARA