Pemerintah juga sempat menggandeng PT ExxonMobil, perusahaan minyak asal Amerika Serikat, dan PTT EP Thailand, perusahaan eksplorasi dan produksi minyak bumi nasional yang berbasis di Negeri Gajah Putih. Pada 2016 awal, Pertamina beserta ExxonMobil dan PTT EP Thailand melakukan kajian.
Kajian itu bermaksud mengidentifikasi teknologi dan aspek komersial agar proyek bisa dikembangkan sesuai dengan skala ekonomi. Namun, dari kajian itu, menurut Exxon, proyek ini tidak layak investasi. Exxon lalu hengkang setelah mempertimbangkan aspek keekonomian.
Hubungan Cina-Indonesia sebelumnya memanas setelah adanya klaim batas perairan Natuna Utara dari Negeri Tirai Bambu. Klaim Cina itu mengacu pada Nine Dash-Line atau sembilan garis batas imajiner yang secara tegas ditolak oleh Indonesia.
Menteri Luar Negeri Retno Sumardi mengatakan klaim itu tidak berlandaskan hukum internasional yang diakui oleh Konvensi Hukum Laut PBB atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS). "Kami tidak mengakui Nine Dash-Line karena itu line klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok (Cina), yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," ujar Retno, Jumat, 3 Januari lalu.
Nine Dash-Line adalah penetapan Cina atas kedaulatan suatu wilayah, baik di darat maupun perairan. Berpatokan pada peta itu, Cina mengklaim bahwa Laut Natuna Utara adalah wilayahnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS