TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Deddy Sitorus mengatakan Panitia Khusus atau Pansus Jiwasraya rencananya dibentuk sebagai proses pertanggungjawaban politik. Sebab, kasus Jiwasraya menyangkut uang rakyat.
"Sehingga proses politik harus dilakukan," kata politikus dari PDI Perjuangan ini dalam diskusi di Jakarta, Ahad, 29 Desember 2019.
Potensi kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp 13,7 triliun.
Rencana pembentukan Panitia Khusus Jiwasraya akan dibahas pada Senin, 6 Januari 2019, setelah masa reses DPR berakhir. “Nanti di pembukaan masa sidang, pansus akan dibicarakan kembali,” kata Deddy.
Saat ini, proses hukum terhadap kasus Jiwasraya juga tengah berjalan di Kejaksaan Agung. Deddy menyebut pansus ini diperlukan untuk memastikan proses hukum tersebut terbuka dan diawasi. “Sehingga, bisa jadi koreksi juga terhadap proses hukum,” kata dia.
Jika nantinya dibentuk, Deddy mendukung proses di pansus ini dilakukan secara terbuka. Akan tetapi harus ada juga proses yang tertutup. “Bisa saja nanti orang yang berkaitan, tapi tapi terlibat, agar jangan ada framming dia seolah-olah terlibat,” kata dia.
Adapun Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didi Irawadi mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya. Sebab, isu bahwa Jiwasraya telah bermasalah sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terus mencuat. “Jadi pansus ini harus ada agar tidak ada fitnah,” kata dia.
Selain PDI Perjuangan dan Demokrat, dua partai lain pun di DPR juga telah mendorong pembentukan pansus Jiwasraya. Keduanya yaitu Partai Golkar dan PPP.
FAJAR PEBRIANTO