TEMPO.CO, Bogor - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginginkan agar draf atau rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dibuka ke publik sebagai bagian dari proses keterbukaan di Indonesia.
Saat memimpin rapat terbatas tentang perkembangan penyusunan Omnibus Law di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 27 Desember 2019, Presiden menegaskan kepada jajarannya agar draf RUU Omnibus dibuka ke publik sebelum disampaikan ke DPR. “Tolong ini sebelum ini masuk ke DPR, Menko, Menkumham, Mensesneg agar mengekspose ke publik sebelumnya,” kata Jokowi.
Ia menegaskan perlunya untuk mengakomodasi dan memperhatikan masukan dari seluruh elemen masyarakat.
“Kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan, ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan,” ujar Presiden.
Pada kesempatan yang sama, Presiden juga meminta Jaksa Agung, Polri, dan BIN untuk melihat dampak-dampak ikutan dari Omnibus Law.
“Jangan sampai menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan, sehingga tolong agar dikomunikasikan dengan yang terkait dengan yang ada di dalam Omnibus, seluruh menteri juga dikomunikasikan dan juga dikonsultasikan dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata Presiden.
RUU tersebut menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga. “Saya minta visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistennya, harus betul-betul sinkron, terpadu,” kata Jokowi.
ANTARA