TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bergeming dengan penolakan sejumlah pihak soal rencana ekspor benih lobster. Ia bahkan berencana memberlakukan aturan kuota untuk ekspor benih lobster, selayaknya pernah diterapkan pada komoditas lain seperti besi dan nikel.
Pembukaan keran ekspor dengan sistem kuota ini dilakukan sembari pemerintah menyiapkan infrastruktur pembesaran lobster di dalam negeri. "Untuk membesarkan (benih lobster) sendiri kan harus dibangun infrastrukturnya. Sambil menunggu ini, kita kasih kuota sampai waktu tertentu boleh ekspor," ujar Edhy di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.
Ia mengatakan kebijakan ekspor benih lobster itu dilakukan selama Indonesia masih belum bisa membesarkannya sendiri. Sementara, untuk membesarkan lobster diperlukan infrastruktur. "Sama seperti untuk pasir besi dan nikel, awalnya boleh diekspor tapi pengusaha harus membuat refinery," tuturnya. Meski demikian rencana tersebut masih dalam taraf kajian.
Edhy bercita-cita agar Indonesia bisa membesarkan lobster sendiri. Mengingat, Indonesia adalah penghasil benur lobster terbanyak di dunia dan benih tersebut dihasilkan di banyak wilayah. "Kenapa kita tidak berpikir untuk melakukan pembesaran sendiri saja?"
Kata Edhy, Indonesia memiliki banyak tempat dari Sabang sampai Merauke untuk membesarkan benih lobster. Bahkan, ia mengatakan ada banyak teluk panjang untuk pembesaran itu layaknya di Vietnam. Adapun benih lobster paling banyak dijumpai di Lombok dan Jawa. Karena itu, ia meyakini pembesaran itu bisa dimulai, terutama dengan adanya dukungan dari pemerintah.
Di samping itu, rencana pemberian izin impor itu juga dikaji, menurut Edhy, lantaran pada saat dilarang, penyelundupan benih lobster masih marak. Adapun negara tujuan benur lobster itu beberapa waktu belakangan adalah ke Vietnam. "Yang penyelundup-penyelundup itu lewat negara tetangga, dekat-dekat Indonesia," kata dia.
Belakangan rencana Edhy itu memang menimbulkan pro kontra di masyarakat. Salah satunya muncul dari Mantan Menteri Kabinet Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang getol menyuarakan penolakan ekspor bibit lobster. Hal itu dia sampaikan melalui akun Twitternya @susipudjiastuti.