PPATK: Aliran Dana Penyelundupan Benih Lobster Rp 900 M pada 2019

Kepala PPATK, Kiagus Akhmad Badaruddin membuka seminar internasional
Kepala PPATK, Kiagus Akhmad Badaruddin membuka seminar internasional " The International Seminar on Foreign Predicate Offences" Meningkatkan Efektivitas Penanganan TPPU. Foto/Dok

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan selama 2019, PPATK berperan dalam berbagai pengungkapan perkara, termasuk penyelundupan benih lobster.

"Dalam setahun aliran dana dari luar negeri yang diduga digunakan untuk mendanai pengepul pembeli benur tangkapan nelayan lokal mencapai Rp 300 miliar hingga Rp 900 miliar," kata Badaruddin di kantor PPATK Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.

Pengungkapan aliran dana itu, kata dia, dilakukan PPATK bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Reserse Kriminal Polri.

Badaruddin mengatakan penyelundupan benih lobster itu memiliki nilai yang besar dan melibatkan antar negara. "Itu menarik bahwa penyelundupan lobster juga menggunakan tata cara pencucian uang yang melibatkan beberapa usaha, termasuk pihak yang ekspor dan impor," ujar dia.

Menteri KKP terdahulu, Susi Pudjiastuti, sempat melarang perdagangan lobster di bawah ukuran 200 gram atau yang berupa benih. Ia juga meminta lobster bertelur tidak dijual-belikan keluar Indonesia. Beleid yang menaunginya adalah Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster.

Badaruddin mengatakan kebijakan Susi mengharuskan budidaya atau membesarkan lobster dahulu, baru diekspor, sehingga Indonesia dapat nilai tambah atau value added.

"Kami akan mendukung kebijakan pemerintah berkaitan dengan lobster, pada waktu itu lobster dilarang ekspor, kami mencoba menelusuri bagaimana transaksinya. Hasilnya kami sampaikan penegakan hukum," ujar Badaruddin.

HENDARTYO HANGGI








Laporkan Mahfud MD, Kepala PPATK dan Sri Mulyani, MAKI: Ini Logika Terbalik Saya Dukung Mereka

16 jam lalu

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Boyamin diperiksa kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumirejo, terkait pengembangan perkara pencucian uang dengan tersangka Bupati Banjarnegara (nonaktif), Budhi Sarwono, dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto
Laporkan Mahfud MD, Kepala PPATK dan Sri Mulyani, MAKI: Ini Logika Terbalik Saya Dukung Mereka

MAKI melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kementerian Keuangan Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD ke Bareskrim


Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Mahfud Md: Bagus

16 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Mahfud Md: Bagus

Mahfud Md menegaskan tidak ada aksi pembocoran ketika dia mengungkap transaksi ratusan triliun tersebut.


Sri Mulyani Rapat 5 Jam Soal Transaksi Janggal, Alphard Masuk Apron Malah Jadi Berita Populer

20 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Rapat 5 Jam Soal Transaksi Janggal, Alphard Masuk Apron Malah Jadi Berita Populer

Sri Mulyani panjang lebar membahas reformasi birokrasi di DPR kemarin. Topik Alphard masuk apron ternyata jadi topik terpopuler dari rapat 5 jam itu.


Sri Mulyani Beri Penjelasan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Ini Kata Wakil Ketua Komisi XI DPR

21 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan membahas kabar transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Beri Penjelasan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Ini Kata Wakil Ketua Komisi XI DPR

Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara menanggapi soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu setelah mendapatkan penjelasan dari Sri Mulyani.


Sri Mulyani Beberkan Surat PPATK soal Transaksi Rp 349 T, Seperti Apa Isinya?

22 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Sri menjelaskan jika ada transaksi janggal yang menyangkut unsur dari Kemenkeu, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah korektif terhadap 193 dari pegawainya.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Beberkan Surat PPATK soal Transaksi Rp 349 T, Seperti Apa Isinya?

Sri Mulyani membeberkan isi surat dari PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun. Bagaimana sebenarnya isinya?


Benny K. Harman dan Mahfud MD Saling Tantang Soal Transaksi Janggal

22 jam lalu

Benny K. Harman. TEMPO/Imam Sukamto
Benny K. Harman dan Mahfud MD Saling Tantang Soal Transaksi Janggal

Benny K. Harman menantang balik Mahfud MD soal transaksi janggal di Kemenkeu. Ia berharap Mahfud konsisten dan tidak mencla-mencle.


Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu

Sri Mulyani Indrawati membeberkan konstruksi kerja sama Kemenkeu dan PPATK buntut dari ramainya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


Perang Urat Saraf Mahfud Md Versus Anggota DPR Jelang Rapat Transaksi Rp 300 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Perang Urat Saraf Mahfud Md Versus Anggota DPR Jelang Rapat Transaksi Rp 300 Triliun

Benny menyebut Mahfud Md punya kuasa yang melekat untuk menyelesaikan perkara ini. "Tapi dia nggak lakukan, malah mengumumkan ke publik," kata Benny.


Beda PPATK dan Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Kita Tetap Koordinasi

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Beda PPATK dan Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Kita Tetap Koordinasi

Sri Mulyani buka suara soal komunikasi mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun dengan PPATK dan Menkopolhukam Mahfud Md.


Sri Mulyani Cerita Kronologi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Depan Anggota Komisi XI

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 September 2022. Rapat tersebut membahas dan persetujuan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Cerita Kronologi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Depan Anggota Komisi XI

Sri Mulyani cerita kronologi soal transaksi janggal Rp 349 triliun di depan anggota Komisi XI DPR RI.