Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK: Aliran Dana Penyelundupan Benih Lobster Rp 900 M pada 2019

image-gnews
Kepala PPATK, Kiagus Akhmad Badaruddin membuka seminar internasional
Kepala PPATK, Kiagus Akhmad Badaruddin membuka seminar internasional " The International Seminar on Foreign Predicate Offences" Meningkatkan Efektivitas Penanganan TPPU. Foto/Dok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan selama 2019, PPATK berperan dalam berbagai pengungkapan perkara, termasuk penyelundupan benih lobster.

"Dalam setahun aliran dana dari luar negeri yang diduga digunakan untuk mendanai pengepul pembeli benur tangkapan nelayan lokal mencapai Rp 300 miliar hingga Rp 900 miliar," kata Badaruddin di kantor PPATK Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.

Pengungkapan aliran dana itu, kata dia, dilakukan PPATK bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Reserse Kriminal Polri.

Badaruddin mengatakan penyelundupan benih lobster itu memiliki nilai yang besar dan melibatkan antar negara. "Itu menarik bahwa penyelundupan lobster juga menggunakan tata cara pencucian uang yang melibatkan beberapa usaha, termasuk pihak yang ekspor dan impor," ujar dia.

Menteri KKP terdahulu, Susi Pudjiastuti, sempat melarang perdagangan lobster di bawah ukuran 200 gram atau yang berupa benih. Ia juga meminta lobster bertelur tidak dijual-belikan keluar Indonesia. Beleid yang menaunginya adalah Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Badaruddin mengatakan kebijakan Susi mengharuskan budidaya atau membesarkan lobster dahulu, baru diekspor, sehingga Indonesia dapat nilai tambah atau value added.

"Kami akan mendukung kebijakan pemerintah berkaitan dengan lobster, pada waktu itu lobster dilarang ekspor, kami mencoba menelusuri bagaimana transaksinya. Hasilnya kami sampaikan penegakan hukum," ujar Badaruddin.

HENDARTYO HANGGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkominfo Sebut Telah Berikan Peringatan terhadap Aplikasi Dompet Digital Diduga Fasilitasi Transaksi Judi Online

21 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemenkominfo Sebut Telah Berikan Peringatan terhadap Aplikasi Dompet Digital Diduga Fasilitasi Transaksi Judi Online

Aplikasi dompet digital Shopeepay berkomitmen mendukung upaya pemberantasan segala aktivitas digital ilegal, termasuk judi online.


Tim Patroli Bea Cukai Batam Kejar Hingga Kandaskan Kapal Cepat Penyelundup Benih Lobster

21 jam lalu

Para pelaku penyelundupan BBL berhasil ditangkap Bea Cukai Batam, Minggu (13/10/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tim Patroli Bea Cukai Batam Kejar Hingga Kandaskan Kapal Cepat Penyelundup Benih Lobster

Kapal cepat penyelundup benih lobster itu kandas di Pulau Joyo lalu orang-orangnya kabur ke daratan. Benih lobster itu akan dibawa ke Vietnam.


GoPay Merespons Teguran Kemenkominfo: Komitmen Penuh Berantas Aktivitas Judi Online

1 hari lalu

GoPay berfokus pada perluasan produk dan layanan untuk mempercepat inklusi keuangan dengan terus mengembangkan aspek keamanan, kenyamanan, layanan andalan, dan misi sosial perusahaan
GoPay Merespons Teguran Kemenkominfo: Komitmen Penuh Berantas Aktivitas Judi Online

Head of Corporate Affairs GoTo Financial, Audrey P. Petriny, menyatakan bahwa GoPay berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan aktivitas judi online.


OVO Bantah Telah Fasilitasi Judi Online: Tindak Tegas dan Blokir Akun

2 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
OVO Bantah Telah Fasilitasi Judi Online: Tindak Tegas dan Blokir Akun

Presiden Direktur PT Visionet Internasional (OVO) Karaniya Dharmasaputra buka suara usai platformnya dituding telah memfasilitasi judi online oleh Kominfo.


Ada Mafia di Balik Penyelundupan Benih Lobster, KKP: Coba Tanya Aparat

5 hari lalu

Pejabat gabungan menunjukan benih lobster saat hendak dilepasliarkan. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ada Mafia di Balik Penyelundupan Benih Lobster, KKP: Coba Tanya Aparat

KKP menyatakan lembaganya belum mengetahui secara pasti terkait kasus penyelundupan benih lobster berhubungan dengan politikus


Polisi Lepas Liarkan Benih Bening Lobster Ilegal Senilai Rp 32,8 Miliar

10 hari lalu

Konferensi pers kasus pengelolaan benih bening lobster ilegal di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara pada Jumat, 4 Oktober 2024. Polisi menangkap empat tersangka di Lebak, Banten tiga hari sebelumnya. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Lepas Liarkan Benih Bening Lobster Ilegal Senilai Rp 32,8 Miliar

Benih-benih bening lobster senilai puluhan miliar yang disita polisi dilepasliarkan ke laut di wilayah Pandeglang, Banten.


OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

13 hari lalu

Ilustrasi judi online.
OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

OJK menemukan beberapa pemiliki rekening secara sengaja menjual data pribadinya untuk pembuatan rekening terafiliasi judi online.


Soal Ekspor Pasir Laut, Ini Ragam Pendapat Petinggi Gerindra, Eks Menteri, Aktivis, dan Akademisi

20 hari lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Soal Ekspor Pasir Laut, Ini Ragam Pendapat Petinggi Gerindra, Eks Menteri, Aktivis, dan Akademisi

Mereka meminta kebijakan ekspor pasir laut ditunda atau dibatalkan karena bakal berdampak terhadap lingkungan dan sosial.


Kisah 19 Bulan Penyanderaan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

21 hari lalu

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
Kisah 19 Bulan Penyanderaan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

Kisah penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dimulai 7 Februari 2023, dan dibebaskan 21 September 2024.


Pembebasan Pilot Susi Air: Ungkapan Susi Pudjiastuti hingga Dibawa ke Jakarta

23 hari lalu

Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens berbicara dalam konferensi pers terkait pembebasan dirinya dari penyanderaan Tentara Pembebasan Nasionanl Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di  Pangkalan TNI AU Yohanis Kapiyau Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu, 21 September 2024. ANTARA/Marcell
Pembebasan Pilot Susi Air: Ungkapan Susi Pudjiastuti hingga Dibawa ke Jakarta

Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera kelompok pimpinan Egianus Kogoya telah dibebaskan setelah 20 bulan