Tempo.Co, Jakarta - Dua kubu Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia atau IKAGI, sama-sama mendatangi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Kubu Ikagi di bawah kepimpinan Achmad Haeruman mengklaim saham PT Garuda Indonesia Persero Tbk. naik pada masa kempimpinan Ari Askhara. Ari Askhara adalah Direktur Utama Garuda Indonesia yang dipecat karena terlibat penyelundupan kargo gelap.
Anggota Sekretariat Bersama sekaligus anggota IKAGI kubu Achmad, Tomy Tampati, mengatakan harga per lembar sahan Garuda menjadi Rp 600 kala Ari menjabat. "Di zaman beliau saham naik sampai Rp 600 dari Rp 200. Berarti trust investor tinggi," ujar Tomy saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2019.
Ia mengklaim, dengan peningkatan nilai saham, kondisi Garuda Indonesia membaik dalam setahun terakhir. Iklim kerja yang membaik diikuti dengan pembenahan manajemen. Salah satunya jam kerja.
Menurut Tomy, kini awak kabin memiliki jaminan waktu dinas 60 jam. Bila karyawan bekerja tak sampai 60 jam, mereka akan tetap dibayar sesuai dengan perhitungan minimal waktu yang telah ditetapkan. Artinya, jam kerja karyawan bakal selalu terpenuhi.
Kendati begitu, Tomy mengatakan menghormati keputusan Menteri BUMN Erick Thohir yang memecat Ari Askhara. "Bahwa dia tersangkut masalah Kepabeanan iya. Kami tidak mau menutupi dan membela. Silahkan Pak Menteri yang putuskan," tuturnya.
Saat ini ada dua kubu IKAGI di tubuh Garuda Indonesia. IKAGI pimpinan Achmad adalah kelompok yang menaungi serikat-serikat kerja lain, seperti Asosiasi Pilot Garuda dan Serikat Karyawan Garuda. IKAGI ini terdaftar dalam Kementerian Ketenagakerjaan sebagai ikatan karyawan perseroan.
Sedangkan IKAGI lainnya adalah kubu yang berseberangan. IKAGI versi kedua dipimpin oleh Zaenal Muttaqin. IKAGI ini merupakan oragnisasi massa atau ormas karyawan yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.
Kedua kubu berbeda pandangan soal kepemimpinan Ari Askhara. Bila IKAGI kubu Achmad menyatakan di era kepemimpinan Ari kondisi Garuda Indonesia membaik, IKAGI kubu Zainal justru memandang Ari mengeluarkan banyak kebijakan yang merugikan karyawan dan penumpang.
Misalnya kebijakan menghentikan iuran anggota, mempersulit terjadinya Perjanjian Kerja Bersama (PKB), grounded atau melarang terbang para pengurus serikat pekerja. Lalu, memecat tanpa dasar yang jelas beberapa awak kabin hingga membentuk serikat pekerja tandingan yang membela kepentingannya.