TEMPO.CO, Jakarta - Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. akan dilaporkan kepada Kementerian Perhubungan secara resmi dalam kurun tujuh hari.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti mengatakan, setelah menerima laporan, kementeriannya mesti melakukan tes kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada pelaksana tugas bos maskapai pelat merah itu.
“Saat ini Plt Dirut Garuda Indonesia sudah disampaikan keputusannya,” ujar Polana dalam pesan pendek kepada Tempo, Ahad, 8 Desember 2019.
Adapun masa kerja Plt Dirut Garuda Indonesia berlaku sampai rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB berlangsung. Prosedur pengangkatan direktur utama maskapai ini diatur dalam Civil Aviation Safety Regulation 121.59.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dan jajaran Komisaris Garuda Indonesia telah menetapkan Direktur Keuangan Garuda Indonesia Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas perusahaan maskapai pelat merah. Penunjukan Direktur Utama Garuda Indonesia akan ditetapkan dalam RUPSLB pada Januari mendatang.
Polana melanjutkan, setelah direktur utama definitif ditunjuk, perseroan mesti melakukan pembaruan terhadap lampiran izin usaha angkutan udara serta list of key person (ACL/Authorization, Condition & limition) kepada Kementerian Perhubungan. Direktur utama definitif, ujar Polana, mesti memenuhi persyaratan seperti tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Calon pejabat juga mesti dievaluasi lebih dulu oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Direktur Utama Garuda Indonesia sebelumnya, yaitu Ari Ashkara, telah dipecat oleh Menteri BUMN Erick Thohir lantaran ketahuan membawa barang gelap di penerbangan pesawat rute Prancis-Jakarta, 17 November lalu. Barang itu berupa satu unit Harley Davidson dan dua sepeda Brompton. Ari resmi diberhentikan pada Kamis, 5 Desember 2019.
Pengamat penerbangan Arista Admajati mengatakan sudah ada tiga nama yang beredar di kalangan perseroannya untuk menggantikan Ari. Tiga nama itu adalah Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi, Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo, dan mantan Menteri ESDM, Ignasius Jonan.
“Faik dan Juliandra adalah nama dari internal. Faik pernah di Garuda Indonesia sebagai Direktur Servis (Direktur Pelayanan), sedangkan Juliandra kariernya pernah pernah di GMF (Garuda Maintenance Facility/anak usaha Garuda)," ujarnya dalam sambungan suara. Adapun nama Jonan, yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama KAI, adalah calon dari kalangan eksternal.