Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Helmy Yahya Menolak Diberhentikan: Saya Tetap Dirut TVRI

Reporter

Helmy Yahya (kanan) dan Irwanda Wisnu Wardhana usai terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Ikatan Alumni Sekolah Kedinasan (IKANAS) STAN di Kampus STAN, Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu, 10 November 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Helmy Yahya (kanan) dan Irwanda Wisnu Wardhana usai terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Ikatan Alumni Sekolah Kedinasan (IKANAS) STAN di Kampus STAN, Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu, 10 November 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama TVRI Helmy Yahya mengatakan surat keputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran TVRI Nomor 3/2019 berkaitan dengan pencopotan dirinya dari kursi Dirut adalah cacat hukum. “Saya tetap Dirut TVRI yang sah bersama seluruh direksi,” kata Helmy, Kamis, 5 Desember 2019.

Dalam surat pernyataannya, Helmy menuturkan bahwa SK yang dikeluarkan oleh Dewan Pengawas pada (4/12/2019) kemarin adalah cacat hukum dan tidak mendasar.

Pasalnya, mengacu pada PP No.13/ 2005 pasal 24 ayat 4 disebutkan bahwa anggota dewan direksi dapat diberhentikan sebelum habis masa jabatannya apabila, pertama, tidak melaksanakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, terlibat dalam tindakan yang merugikan lembaga. Ketiga, dipidana karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Terakhir, tidak lagi memenuhi persyaratan sebagaimana dalam pasal 22 (PP No.13/2005).

Helmy Yahya menyatakan dalam SK tersebut tidak dijelaskan alasan Dewan Pengawas yang menonaktifkan dirinya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas LP TVRI menyatakan menonaktifkan Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Helmy Yahya dari posisinya. Hal ini mengacu pada SK Dewan Pengawas Nomor 3/2019.

“Memutuskan, menonaktifkan sementara Sdr. Helmy Yahya sebagai direktur utama lembaga penyiaran TVRI. Selama nonaktif sementara sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam surat itu disebutkan bahwa posisi Helmy Yahya akan digantikan oleh Supriyono sebagai Plt. Harian Direktur Utama lembaga penyiaran TVRI. Saat ini posisi Supriyono merupakan Direktur Teknik TVRI.

Adapun, keputusan ini berlaku mulai SK tersebut ditandatangani yaitu pada 4 Desember 2019.

Helmy Yahya ditunjuk sebagai Direktur Utama TVRI untuk periode 2017 hingga 2022 oleh Dewan Pengawas LPP TVRI Pada 24 November 2017. Saat itu, dia mengatakan memiliki empat prioritas kerja untuk membenahi stasiun televisi milik pemerintah itu.

Salah satu prioritas kerjanya selama lima tahun menjabat adalah mengemas ulang program-program di TVRI dengan tampilan yang kekinian dengan mengidupkan kembali dengan tampilan kekinian adalah acara kuis dan sejumlah acara sinema elektronik.

Prioritas kedua yang akan dilakukannya adalah penyegaran Sumber Daya Manusia dengan membuka kesempatan yang sebesar-besarnya untuk generasi milenial berkarya di TVRI. Ketiga, dia juga akan memperbaiki administrasi dan kondisi keuangan di TVRI.

Keempat, adalah pembaruan teknologi penyiaran di TVRI. Menurutnya, TVRI harus memperbarui teknologi penyiaran yang digunakan agar bisa mencapai tampilan program yang kekinian.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Demo Buruh di Depan DPR & Patung Kuda Jakarta, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

4 hari lalu

Puluhan ribu massa aksi memadati kawasan Patung Kuda saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Senin 1 Mei 2023. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh. Tempo/Reyhan
Demo Buruh di Depan DPR & Patung Kuda Jakarta, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Polisi mengalihkan lalu lintas di sejumlah ruas jalan akibat adanya unjuk rasa atau demo buruh dengan massa yang cukup banyak di depan gedung DPR/MPR.


Direktur Utama BRI Optimis Kinerja Positif

18 hari lalu

Direktur Utama BRI Optimis Kinerja Positif

Perseroan optimis pada tahun ini dapat mencatatkan kinerja lebih baik


Bergabung dengan PSI, Helmy Yahya Didapuk Jadi Dewan Penasehat

18 hari lalu

Gestur Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di sela mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bergabung dengan PSI, Helmy Yahya Didapuk Jadi Dewan Penasehat

Helmy Yahya didapuk menjadi Dewan Penasehat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), usai dirinya resmi bergabung.


Sosok Helmy Yahya, Kader PSI Baru yang juga Mantan Dirut TVRI dan Sering Bicara Tips Bisnis

18 hari lalu

Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya menerima bunga sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. Sejumlah karyawan dan penyiar TVRI tampak memberi dukungan kepada bekas direktur utama stasiun televisi pelat merah itu dengan memberi bunga sebelum Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sosok Helmy Yahya, Kader PSI Baru yang juga Mantan Dirut TVRI dan Sering Bicara Tips Bisnis

Helmy Yahya yang dulu dikenal sebagai presenter telah melebarkan sayap di dunia politik. Ia kini bergabung dengan PSI. Berikut profilnya.


Profil Helmy Yahya, Sang Raja Kuis yang Kini Bergabung dengan PSI

18 hari lalu

Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya menyampaikan keterangan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. Rapat tersebut membahas penjelasan permasalahan pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI oleh Dewan Pengawas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Helmy Yahya, Sang Raja Kuis yang Kini Bergabung dengan PSI

Helmy menyebut PSI sebagai partai yang masih memegang idealisme. Berikut profil Helmy Yahya.


Helmy Yahya Ungkap Alasannya Bergabung dengan PSI

18 hari lalu

Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya menerima bunga sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. Sejumlah karyawan dan penyiar TVRI tampak memberi dukungan kepada bekas direktur utama stasiun televisi pelat merah itu dengan memberi bunga sebelum Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Helmy Yahya Ungkap Alasannya Bergabung dengan PSI

Helmy Yahya menyebut PSI sebagai partai yang masih memegang idealisme.


Inovasi BNI agar Kinerja Melesat di 2023

16 Maret 2023

Inovasi BNI agar Kinerja Melesat di 2023

BNI menjalankan sejumlah inovasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah.


Tujuh Strategi Transformasi BNI di Tahun 2023

12 Februari 2023

Tujuh Strategi Transformasi BNI di Tahun 2023

Berpedoman kepada tujuh kebijakan strategis, BNI optimistis akan mencetak kinerja yang lebih baik di tahun 2023.


Emang Paling Digital, Bank Mandiri Torehkan Kinerja Apik di 2022

6 Februari 2023

Emang Paling Digital, Bank Mandiri Torehkan Kinerja Apik di 2022

Sepanjang 2022, Bank Mandiri telah secara aktif menggarap segmen digital banking untuk mendukung transformasi digital


Produksi Komoditas Antam Terjaga Stabil sepanjang 2022

6 Februari 2023

Produksi Komoditas Antam Terjaga Stabil sepanjang 2022

Seluruh lini produksi mulai dari feronikel, emas, hingga alumina tetap bertumbuh di tengah tantangan kondisi global.