TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan perseroan akan memperketat aturan kargo setelah adanya kasus penyelundupan onderdil sepeda motor Harley Davidson dan sejumlah barang lain melalui pesawat maskapai tersebut.
"Kami pasti melihatnya ada hal-hal yang harus diperbaiki ke depan, dalam kaitan prosedur," ujar Ikhsan di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019. Ia bahkan mengatakan perseroan bakal mengkaji aturan anyar khususnya tentang barang-barang kargo dan bagasi penumpang.
Sebelumnya, motor Harley dan sejumlah barang lainnya itu datang bersama dengan rombongan direksi PT Garuda Indonesia. Mereka menumpang pesawat baru Garuda, A330-900 Neo, yang terbang dari Perancis dan tiba hanggar Garuda Maintenance Facility (GMF) di Bandara Soekarno-Hatta pada 17 November 2019.
Pesawat Airbus seri terbaru yang didatangkan langsung dari Toulouse itu mengangkut 10 awak dan 22 penumpang. "Ditumpangi oleh Dirut Garuda beserta beberapa anggota direksi seperti Direktur Teknik dan lain lain," ujar sumber Tempo di Kementerian Keuangan.
Menurut sumber itu, manifes dan airway bill pesawat menyebutkan nil cargo, artinya tidak ada kargo. Pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan disambut acara seremonial di hanggar nomor 4 milik GMF.
Sumber tersebut menambahkan, kedatangan pesawat sudah ditunggu tim Penindakan dan Pencegahan Bea Cukai Soekarno-Hatta. Mereka telah mengantongi info adanya kargo berisi moge Harley Davidson dan beberapa barang mewah yang akan diselundupkan tanpa dideclare pada manifes pesawat.
"Kargo berupa moge Harley yang dipreteli menjadi beberapa koli untuk mengelabui petugas itu beserta barang lainnya diturunkan dari pesawat dan dimasukkan ke truk boks milik GMF," kata sumber itu.
ihwal pernyataan tersebut, Ikhsan Rosan mengatakan karyawan yang memiliki barang-barang itu telah mendeklarasikan barangnya dan menyatakan siap membayar pajak atas barang tersebut. Bahkan ia mengatakan karyawan tersebut siap mereekspor kargo itu kalau memang tidak boleh masuk ke Tanah Air. Saat ini, barang yang diduga ilegal tersebut telah disita oleh petugas bea cukai.
CAESAR AKBAR | JONIANSYAH