TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi akan mengratiskan Jalan Tol Layang (Elevated) Jakarta-Cikampek atau Tol Japek II mulai peresmian pada 15 Desember 2019 sampai libur Natal dan Tahun Baru 2020 berakhir yakni 6 Januari 2020.
"Hanya untuk golongan satu, kendaraan yang kecil-kecil saja," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2019.
Menurut Basuki, kebijakan Jokowi itu diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan pada saat libur Natal dan Tahun Tahun Baru. Kementerian PUPR akan berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) agar kebijakan tol gratis berjalan dengan tertib.
"Jalan tol layang Japek itu akan diatur Korlantas."
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menuturkan target operasional Jalan To Layang Japek II tetap berjalan sesuai rencana pada saat liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Ia menjelaskan, kini tinggal mendorong melakukan pra uji laik fungsi (ULF). Kontraktor proyek tol tersebut berjanji konstruksi sudah selesai pada akhir Desember 2019 atau awal pekan keempat.
"Setelah serah terima (dari kontraktor), kami melakukan uji layak fungsi," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, pada 26 November 2019.
Danang pun menuturkan tidak menutup kemungkinan Tol Layang Japek II pada saat awal digunakan akan digratiskan. Namun, kebijakan tersebut harus menunggu keputusan dari Presiden Jokowi.
EKO WAHYUDI l ANTARA