"

Jokowi Pangkas Eselon, Diganti dengan Artificial Integellence

Presiden Joko Widodo menyerahkan bendera kepada Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari (kanan) disaksikan Ketua Kontingen Indonesia Harry Warganegara (tengah) saat pelepasan atlet untuk SEA Games 2019 di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2019. Presiden resmi melepas 841 atlet Indonesia untuk berlaga pada ajang olahraga terbesar Asia Tenggara, SEA Games 2019 di Manila, Filipina. TEMPO/Subekti
Presiden Joko Widodo menyerahkan bendera kepada Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari (kanan) disaksikan Ketua Kontingen Indonesia Harry Warganegara (tengah) saat pelepasan atlet untuk SEA Games 2019 di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2019. Presiden resmi melepas 841 atlet Indonesia untuk berlaga pada ajang olahraga terbesar Asia Tenggara, SEA Games 2019 di Manila, Filipina. TEMPO/Subekti

Tempo.Co, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan pemerintah memangkas birokrasi dengan merampingkan lapisan eselon mulai tahun depan. Ia mengatakan lapisan yang dipangkas itu akan diganti dengan teknologi anyar.

"Saat ini kita memiliki eselon 1, 2, 3, dan 4. Eselon 3 dan 4 akan kami potong dan saya sudah minta kepada Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo) untuk diganti dengan AI (artificial intelligence)," ujar Jokowi di Ballroom Ritz Carlton, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

Ia meyakini penggunaan AI bisa memberikan kecepatan dalam birokrasi. "Kalau diganti dengan AI kecepatan kita dalam birokrasi akan lebih cepat, saya yakin," ujar Jokowi. Perkara kecepatan birokrasi nanti juga akan dimasukkan ke dalam omnibus law yang diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan rencana perampingan eselon untuk memaksimalkan jabatan fungsional di kementerian.

"Jadi nanti ketika eselon di bawah berkurang, tidak berarti yang diisukan pengurangan pegawai besar-besaran, kesejahteraan pegawai menurun drastis, tidak berkaitan dengan itu. Nanti yang akan diperbesar adalah jabatan fungsional," kata Pratikno di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Jumat, 8 November 2019.

Menurut Pratikno, dengan perampingan eselon, tindakan birokrasi yang tadinya harus menempuh 4 langkah dapat dikurangi menjadi tinggal 2 langkah. "Jadi, ini kaitannya tahapan perampingan proses yang tadinya 4 level menjadi 2 level di dalam birokrasi," ungkap Pratikno. Ia menilai bahwa jabatan fungsional pun sangat penting karena terkait dengan kompetensi spesifik milik seseorang.

"Orang itu punya kompetensi spesifik tertentu dan punya kesempatan berpromosi dalam kompetensinya. Kalau tidak ada fungsional cameraman misalnya untuk naik pangkat, dia harus naik pangkat struktural, tidak ada hubungannya dengan kamera. Tapi nanti orang bisa naik, tetap menjadi cameraman, ini sebagai contoh saja," tutur Pratikno. Artinya, perampingan eselon tersebut menjadikan ASN tetap bekerja sesuai dengan kompetensinya meski naik pangkat.

CAESAR AKBAR | ANTARA








ISESS Minta DPR Panggil Kepala BIN soal Aura Jokowi Pindah ke Prabowo

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (kedua kanan), dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (ketiga kiri)  meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
ISESS Minta DPR Panggil Kepala BIN soal Aura Jokowi Pindah ke Prabowo

ISESS mendesak Komisi I DPR seharusnya memanggil Kepala BIN Budi Gunawan untuk memberikan klarifikasi soal pernyataan Aura Jokowi Pindah ke Prabowo


Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Gabungan Serikat Buruh: Indonesia Darurat Konstitusi

14 jam lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Gabungan Serikat Buruh: Indonesia Darurat Konstitusi

Ketua Umum GSBI Rudi Daman menilai Presiden Jokowi dan DPR melanggar konstitusi dalam menerbitkan Perpu Cipta Kerja yang disahkan menjadi UU.


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

18 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Pakar Hukum Nilai Jokowi dan DPR Langgar UUD 1945 Usai Perpu Cipta Kerja Jadi UU

20 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Hukum Nilai Jokowi dan DPR Langgar UUD 1945 Usai Perpu Cipta Kerja Jadi UU

Denny menyebut Perpu Cipta Kerja sudah cacat sejak lahir yaitu tidak adanya alasan "kegentingan yang memaksa".


Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Larangan Impor Baju Bekas, Teten: Pasti Diusut Sampai Importir

1 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Larangan Impor Baju Bekas, Teten: Pasti Diusut Sampai Importir

Pemerintah akan terus mengusut pelaku impor ilegal, tidak hanya ke pedagang tetapi juga ke perusahaan yang melakukan impor baju bekas itu.


Prabowo Subianto Sungkem Saat Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Pindah ke Dirinya

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (kedua kanan), dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (ketiga kiri)  meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Prabowo Subianto Sungkem Saat Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Pindah ke Dirinya

Prabowo Subianto langsung sungkem kepada Jokowi saat Kepala BIN Budi Gunawan dirinya telah mendapatkan aura dari presiden.


Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

1 hari lalu

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Ketika jaksa membacakan tuntutan, Bambang Tri Mulyono menutupi telinganya. Adapun Sugi Nur Raharja alias Gus Nur juga dituntut 10 tahun.


Jokowi Kick-Off Food Estate di Papua

1 hari lalu

Jokowi Kick-Off Food Estate di Papua

Kementerian Pertanian akan melakukan penanaman jagung di lahan seluas 100 hektare.


Soal Kepindahan Sandiaga Uno ke PPP, Dasco Sebut Belum Disampaikan ke Pimpinan Gerindra

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Gerindra yang juga mantan calon Presiden, Prabowo Subianto dan mantan calon Wakil Presiden Sandiaga Uno berbincang saat menghadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2019. Prabowo dan Sandi turut menghadiri pelantikan Jokowi - Ma'ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Kepindahan Sandiaga Uno ke PPP, Dasco Sebut Belum Disampaikan ke Pimpinan Gerindra

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya belum mendengar langsung permohonan Sandiaga Uno untuk hengkang ke PPP.