TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan koleganya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan melanjutkan dan menyempurnakan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya, Susi Pudjiastuti yang dianggap sudah baik. Salah satu kebijakan itu ialah penenggalaman kapal.
"Kami memahami semangat kebijakan tersebut adalah keharusan negara bersikap tegas terhadap kapal-kapal pencuri ikan berbendera asing," kata Dasco kepada wartawan, Kamis, 21 November 2019.
Dasco menuturkan, merujuk Pasal 69 ayat (4) Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, ketentuan penenggelaman kapal adalah opsi terakhir bagi kapal pencuri ikan berbendera asing. Karena itu, ia menyarankan Edhy membuka opsi lain yang lebih pro-nelayan selama masih bisa dilakukan pemeriksaan, penahanan, dan penyitaan kapal dengan baik.
Menurut dia, kapal yang disita itu dapat dihibahkan ke nelayan miskin yang membutuhkan melalui putusan pengadilan. "Bisa jadi transportasi laut murah untuk nelayan dan keluarganya atau dijadikan Puskesmas keliling," ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini.
Dasco mengatakan, pada prinsipnya kapal berbendera asing itu diserahkan kepada nelayan yang kesulitan membeli kapal, daripada dibakar sia-sia dan merusak ekosistem laut. Dia juga mewanti-wanti agar prosedur hukum berlaku ketat agar tidak terjadi penyimpangan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana menganulir kebijakan Susi Pudjiastuti soal penenggelaman kapal. Menurut dia, kebijakan itu tidak akan terlampau berdampak seumpama tidak dibarengi dengan pembinaan pembudidayaan dan penangkapan ikan oleh nelayan.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | FRANCISCA CHRISTY ROSANA