Selain karier bisnis, Ahok mempunyai riwayat politik yang panjang. Dia memulai kiprahnya dengan bergabung Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) yang saat itu dipimpin oleh Dr. Sjahrir. Pada pemilu 2004, dia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan terpilih menjadi anggota Dewan Anggota Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur periode 2004-2009.
Setelah tujuh bulan menjadi DPRD, muncul banyak dukungan dari rakyat yang mendorong Ahok menjadi bupati. Maju sebagai calon Bupati Belitung Timur pada 2005, dia terpilih dengan mengantongi suara 37,13 persen.
Kemudian, pada 2009 Ahok mengikuti pemilu legislatif maju sebagai calon dari Partai Golkar. Meski awalnya ditempatkan pada nomor urut keempat dalam daftar caleg (padahal di Babel hanya tersedia tiga kursi), ia berhasil mendapatkan suara terbanyak dan memperoleh kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkat perubahan sistem pembagian kursi dari nomor urut menjadi suara terbanyak.
Pada 2006, Ahok dinobatkan oleh Majalah TEMPO sebagai salah satu dari sepuluh tokoh yang mengubah Indonesia. Pada 2007 ia dinobatkan sebagai Tokoh Anti Korupsi dari penyelenggara negara oleh Gerakan Tiga Pilar Kemitraan yang terdiri dari KADIN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Masyarakat Transparansi Indonesia.
Selanjutnya, pada 2012 nama Ahok mencuat karena dipilih Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Gerindra. Setelah melalui dua tahap Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), akhirnya pasangan Jokowi-Ahok ditetapkan sebagai pemenang dan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 pada 15 Oktober 2012.
Setelah Jokowi terpilih menjadi RI I, secara otomatis Ahok pun memggantikan mantan Bupati Solo itu menjadi Gubernur DKI Jakarta pada November 2014 hingga sampai masa jabatannya sebagai orang nomor satu ibu kota di tahun 2017.
Kemudian ia maju ikut Pemilukada DKI Jakarta bersanding dengan calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat dari kader Partai PDI-P. Namun usahanya kandas melawan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang berhasil menduduki kursi DKI 1 dan 2 pada 2017.
Pada Mei 2017, Ahok terganjal kasus penistaan agama terkait pidatonya di Kepulauan Seribu pada September 2016. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonisnya dengan hukuman 2 tahun penjara, dan ia bisa menghirup udara kebebasan pada 24 Januari 2019. Setelah dua hari Ahok bebas dari penjara. Ahok pun resmi bergabung dengan PDIP.
EKO WAHYUDI l CAESAR AKBAR I BUDIARTI UTAMI PUTRI | VINDRY FLORENTIN | EGI ADYATAMA | LANI DIANA | ANTARA