Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bom Medan, Kemenhub: Aplikator Batasi Distribusi Atribut Ojol

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) berbincang dengan Dirjen Perhubungan Darat  Budi Setiyadi (kanan) saat meninjau Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu 11 Mei 2019. Selain meninjau Pelabuhan Merak, Menhub juga meninjau Pelabuhan Bakauheni Lampung untuk memastikan kesiapan kedua Pelabuhan tersebut menghadapi lonjakan penumpang arus mudik 2019. ANTARA FOTO/Dziki Oktomauliyadi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) berbincang dengan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi (kanan) saat meninjau Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu 11 Mei 2019. Selain meninjau Pelabuhan Merak, Menhub juga meninjau Pelabuhan Bakauheni Lampung untuk memastikan kesiapan kedua Pelabuhan tersebut menghadapi lonjakan penumpang arus mudik 2019. ANTARA FOTO/Dziki Oktomauliyadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menghubungi aplikator penyedia layanan jasa ojek online menyusul peristiwa bom bunuh diri di Medan, Sumatera Utara, Rabu, 13 November 2019. Pelaku bom bunuh diri sebelumnya mengenakan atribut ojek online saat menggencarkan aksinya.

"Saya akan komunikasi dengan aplikator. Saya coba nanti mau dapat informasi, sekarang kan gini jaket itu bisa di mana-mana dijual bebas juga," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat ditemui di sela-sela rapat dengar pendapat di Komisi V DPR, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu sore.

Budi Setiyadi mengatakan, dengan penjualan secara bebas, siapa pun saat ini dapat memakai atribut ojek online. Ia lantas menyarankan pihak aplikator mendistribusikan atribut ojek online, seperti jaket dan helm, secara terbatas.

Menurut Budi Setiyadi, Kemenhub saat ini memiliki peran untuk mengawasi keselamatan dan keamanan penumpang serta mitra ojek online. Regulasi secara formal diatur dalam Peraturan Menteri Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perkindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor.

"Saya akan optimalkan pengawasan kita mungkin dari aplikasi atau apa. Mungkin nanti dengan aplikator saya akan bahas," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bom dengan pelaku diduga bunuh diri sebelumnya terjadi di Mapolrestabes Medan pada Rabu pagi pukul 08.45 WIB. Pelaku yang diduga mengenakan atribut ojek online tewas seketika. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Saat ini polisi masih melakukan investigas.

Menanggapi kejadian itu, Vice President Corporate Communications Gojek Kristy Nelwan mengatakan pihaknya telah menghubungi pihak berwajib untuk menelaah bukti penggunaan atribut tersebut. “Kami sudah berkoordinasi dan siap memberikan seluruh bantuan dan dukungan yang diperlukan untuk proses investigasi,” tutur Kristy dalam pesan pendek kepada Tempo, Rabu pagi. 

Meski demikian, Kristy menyatakan pihaknya masih enggak berkomentar lebih jauh, utamanya ihwal dugaan keterlibtan mitranya. Ia hanya menjelaskan bahwa entitasnya mengutuk aksi teror dan berduka cita atas jatuhnya korban yang jatuh dalam peristiwa tersebut. 


FRANCISCA CHIRSTY ROSANA | ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

7 jam lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

1 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

2 hari lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

2 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

5 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Hampir 10 Ribu Orang Naik Kereta Makassar - Parepare Selama Libur Lebaran

9 hari lalu

Rangkaian kereta api yang melayani jalur Makassar-Parepare di Sulawesi Selatan. Kemenhub
Hampir 10 Ribu Orang Naik Kereta Makassar - Parepare Selama Libur Lebaran

Kementerian Perhubungan mencatat jumlah penumpang kereta Makassar - Parepare pada masa angkutan Lebaran mencapai 9.475 orang.


Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

10 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, Adita Irawati menyatakan kondisi lalu lintas pada Selasa, 16 April 2024 mulai landai. Hal itu berkenaan dengan strategi pemerintah mengurai kepadatan saat arus balik lebaran dengan penerapan work from home.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

10 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.