Sebelum rutin turun di Pulau Sebatik dengan menyediakan fasilitas dan memupuk kesadaran masyarakat, penggunaan mata uang ringgit berbanding sekira 30-70. Artinya, 30 persen warga masyarakat masih berbelanja menggunakan uang ringgit.
Sedangkan saat ini telah mengalami penurunan dengan sisa perbandingan menjadi sekira 20-80 persen.
Ia menyinggung pula adanya prinsip masyarakat Pulau Sebatik bahwa "Garuda di dadaku Malaysia di perutku". Prinsip seperti ini perlu dipatahkan dengan cara terus mendorong sikap nasionalisme bagi masyarakat di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan itu.
Hendik menuturkan, salah satu cara mengurangi peredaran mata uang ringgit di Kabupaten Nunukan adalah membatasi masuknya produk Malaysia ke daerah itu.
Namun yang dapat melakukan ini adalah instansi terkait seperti bea cukai, kepolisian dan aparat hukum lainnya di daerah itu.