TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris optimistis pembenahan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bakal didukung penuh oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. "Saya kenal beliau sudah lama sekali, sejak saya ketua kepengurusan IDI sudah kenal," kata Fachmi, Rabu, 24 Oktober 2019.
Dalam waktu dekat ini, Fachmi mengatakan akan berdiskusi lebih banyak dengan Menteri Kesehatan Terawan mengenai keberlangsungan program JKN. Dia berharap agar koordinasi antar kementerian-lembaga yang sudah terjalin dalam pelaksanaan JKN-KIS bisa berjalan baik. "Apa yang selama ini komunikasi antar lembaga antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan yang sudah baik selama ini ya kita lanjutkan."
Fachmi juga merespons positif Sri Mulyani Indrawati yang kembali menjabat Menteri Keuangan. Dengan begitu pembahasan permasalahan JKN-KIS bisa dilanjutkan karena menteri keuangan telah memahami seluk beluk persoalan. "Kalau Menteri Keuangan berarti kita tidak mulai dari nol lagi, beliau sudah paham dengan persoalan," katanya.
Para menteri di Kabinet Indonesia Maju juga diyakini bisa bekerja optimal menyelesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan. Optimisme ini disampaikan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Ahmad Anshori karena pada dasarnya pemerintah dan masyarakat telah paham soal kesulitan lembaga itu.
Ahmad menjelaskan, orientasi pemerintahan di bawah kepimpinan Joko Widodo - Ma'ruf Amin adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM). Aspek kesehatan menjadi salah satu kunci pengembangan tersebut.
Menurut Ahmad, jajaran menteri yang dilantik pun turut memikul tanggung jawab memastikan kualitas kesehatan masyarakat, salah satunya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Dia menjelaskan bahwa pada dasarnya baik pemerintah maupun masyarakat saat ini telah memiliki keseimbangan pemahaman mengenai BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, para pembantu presiden tersebut diharapkan dapat bekerja dengan optimal untuk menuntaskan berbagai masalah BPJS Kesehatan.
Pada dasarnya, kata Ahmad, sudah diperoleh keseimbangan pemahaman horizon tentang apa sih persoalan dalam program JKN. "So, the time is come, do act, stop diskusi rapat-rapat, saatnya (berbagai evaluasi) dikerjakan, dieksekusi," ujarnya, di Yogyakarta, Rabu, 23 Oktober 2019.
Ahmad pun menjelaskan bahwa JKN merupakan program yang menjadi tanggung jawab beberapa pihak, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, termasuk DJSN. Menurut dia, diperlukan koordinasi antar kementerian yang lebih baik pada periode selanjutnya. "Ini saatnya untuk berbuat (memperbaiki masalah BPJS Kesehatan)."
ANTARA | BISNIS