Adapun dua prioritas Omnibus Law yang direncanakan Jokowi itu, kata Slamet, menyentuh langsung hajat hidup orang banyak. Dan saat ini dua topik tersebut berkaitan dengan puluhan Undang-undang yang perlu disederhanakan dalam satu payung untuk setiap tema.
Dua beleid akbar tersebut dinilai memiliki manfaat yang besar. Apalagi, Slamet melihat prasyarat mendorong pertumbuhan ekonomi salah satunya adalah regulasi dan institusi. Dengan pembenahan tata kelola regulasi, ia optimistis pertumbuhan ekonomi bakal meningkat signifikan.
"Oleh karena itu sangatlah relevan kalau pada era Presiden Jokowi yang kedua ini di mana beliau sudah pasti akan mempercepat pertumbuhan ekonomi itu dan ini tata kelola regulasi menjadi salah satu pra syarat untuk ke sana. Ini betul-betul sangat karakter Pak Presiden," ujar Slamet. Ia mengatakan penyederhanaan aturan hingga perampingan birokrasi memang prasyarat agar kecepatan bisa berkembang penuh dan berujung kepada kesejahteraan masyarakat.
Dalam pidatonya selepas pelantikan kemarin, Jokowi mengajak Dewan Perwakilan Rakyat untuk menerbitkan dua Undang-undang besar, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
"Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus Law," ujar Jokowi saat menyampaikan pidato dalam pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2019.
Omnibus law adalah satu UU yang sekaligus merevisi beberapa beleid bahkan puluhan aturan. Ia memastikan puluhan UU yang mengambat penciptaan lapangan kerja bakal langsung direvisi sekaligus.
Hal serupa juga, menurut Jokowi, akan dilakukan untuk UU yang menghambat pengembangan UMKM. "segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas," katanya.