Jokowi mengungkapkan ia juga akan meneruskan kebijakannya memangkas sejumlah aturan. Caranya ia bakal mengajak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menerbitkan dua undang-undang besar. "Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM," kata dia.
Fokus keempat, kata Jokowi, adalah penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran. Menurut dia, investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Ia mengatakan akan menyederhanakan eselon-eselon yang ada di kementerian.
"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," ucap dia.
Sementara fokus kelima, kata Jokowi, adalah transformasi ekonomi. Ia mengajak semua pihak untuk bertransformasi dari ketergantungan pada sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern. "Yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata dia.