Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enam Jabatan Ini Bisa untuk Pelamar CPNS Berusia 40 Tahun

Reporter

image-gnews
Sejumlah CPNS mengikuti Presidential Lecture 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu 24 Juli 2019. Kegiatan yang diikuti oleh 6.148 CPNS hasil seleksi tahun 2018 itu mengangkat tema Sinergi Untuk Melayani. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sejumlah CPNS mengikuti Presidential Lecture 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu 24 Juli 2019. Kegiatan yang diikuti oleh 6.148 CPNS hasil seleksi tahun 2018 itu mengangkat tema Sinergi Untuk Melayani. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah mewajibkan beragam syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar. Salah satunya batas usia yang dimiliki setiap pelamar.

Dikutip dari siaran pers BKN, dalam Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 disebutkan bahwa usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Namun batas usia pelamar tersebut dapat dikecualikan paling tinggi 40 tahun bagi jabatan-jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, Presiden Joko Widodo menetapkan bahwa terdapat sejumlah jabatan tertentu yang dapat dilamar oleh masyarakat dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Jabatan tersebut yakni dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa. Usia pelamar CPNS pada keenam jabatan tersebut dihitung saat melamar sebagai CPNS.

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang harus diterbitkan sebelum penerimaan CPNS dibuka dan ditetapkan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas hasil penelitian, dan perekayasaan teknologi.

Dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 juga dijelaskan lebih lanjut mengenai kualifikasi pendidikan bagi keenam jabatan tertentu tersebut. Jabatan dokter dan dokter gigi disyaratkan memiliki kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, serta strata 3 (doktor) untuk jabatan dosen, peneliti, dan perekayasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kriteria lain yang harus dipenuhi pelamar untuk jabatan dosen, peneliti, dan perekayasa akan diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Hal ini dinilai akan menambah peluang masuknya dokter spesialis dalam jajaran CPNS guna menjawab dan merespons keluhan beberapa Instansi dan masyarakat.

Kondisi pengadaan CPNS dalam dua tahun terakhir ini, pelamar pada formasi dokter spesialis terbilang kesulitan dengan persyaratan batas usia paling tinggi 35 tahun.

Selain itu, melalui kualifikasi pendidikan S3 untuk jabatan dosen, peneliti dan perekayasa menjadi jawaban Instansi dan masyarakat agar pegawai dengan jabatan tersebut dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal tanpa pertimbangan melanjutkan pendidikan.

Pada Juli lalu, Menteri PANRB mengungkapkan total kebutuhan ASN nasional tahun 2019 sejumlah 254.173 dengan jabatan tenaga kesehatan dan pendidikan yang masih menjadi prioritas penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Buka 1,28 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ada Formasi Khusus di IKN

3 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemerintah Buka 1,28 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ada Formasi Khusus di IKN

Ada formasi khusus untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun ini di IKN.


THR PNS Cair 100 Persen dan CPNS 80 Persen, Cek Besarannya

4 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
THR PNS Cair 100 Persen dan CPNS 80 Persen, Cek Besarannya

PP tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN telah diteken oleh Presiden Jokowi. Simak besarannya untuk PNS dan CPNS berikut ini.


Bupati Bandung Kembali Raih Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

4 hari lalu

Bupati Bandung Kembali Raih Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

Kabupaten Bandung merekrut lebih banyak PNS untuk memenuhi kebutuhan lima rumah sakit baru.


Rekomendasi 7 Saluran Media Penyedia Lowongan Kerja

13 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Rekomendasi 7 Saluran Media Penyedia Lowongan Kerja

7 saluran penyedia lowongan kerja, diantaranya Disnakerja, Glints, JobStreet, KitaLulus, Klob, LinkedIn dan loker BUMN, CPNS, Swasta, Medis & Dosen


Pendaftaran CPNS Diundur April 2024, Cek Formasi dan Syaratnya

18 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pendaftaran CPNS Diundur April 2024, Cek Formasi dan Syaratnya

Pendaftaran CPNS 2024 diundur hingga April 2024. Ada total 2,3 juta formasi yang dibuka. Ketahui formasi dan persyaratannya berikut ini.


Pemerintah Buka Lowongan 225.000 Formasi CPNS di IKN, Cek Syaratnya

20 hari lalu

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2022 Angkatan I sampai dengan III di Aula BPSDM Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin (25/7/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)
Pemerintah Buka Lowongan 225.000 Formasi CPNS di IKN, Cek Syaratnya

Pemerintah menyediakan 225.000 formasi CPNS dalam seleksi CASN 2024 bagi lulusan baru (fresh graduate) yang siap bekerja di IKN Nusantara.


Terpopuler: Makan Siang Gratis Bisa Berujung Utang Luar Negeri, Jadwal dan Cara Pendaftaran CPNS 2024

30 hari lalu

Prabowo Jelaskan Sumber Dana Rp 460 Triliun untuk Program Makan Siang Gratis
Terpopuler: Makan Siang Gratis Bisa Berujung Utang Luar Negeri, Jadwal dan Cara Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Program makan siang gratis bisa berujung pada utang luar negeri, jadwal dan cara mendaftar CPNS 2024


Pendaftaran CPNS 2024: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

30 hari lalu

Pemerintah membuka 2.302.543 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Pendaftaran CPNS 2024: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan rencana seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) 2024. Berikut jadwal, syarat, dan cara daftarnya


2,3 Juta Formasi CASN 2024 Segera Dibuka, Simak Perkiraan Formasi CPNS dan PPPK

39 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
2,3 Juta Formasi CASN 2024 Segera Dibuka, Simak Perkiraan Formasi CPNS dan PPPK

Pemerintah telah mengumumkan pembukaan 2,3 juta formasi CPNS dan PPPK pada 2024. Apa saja daftar formasinya?


Pilih 5 Program Studi Perguruan Tinggi Bagi yang Ingin Berkarier di BMKG

45 hari lalu

Pegawai BMKG menunjukkan bagan prediksi cuaca di Kantor BMKG Jakarta, Selasa 7 Januari 2020. (ANTARA/Katriana)
Pilih 5 Program Studi Perguruan Tinggi Bagi yang Ingin Berkarier di BMKG

Ingin bekerja di Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika? Berikut 5 program studi di perguruan tinggi yang dibutuhkan BMKG.