Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Cabut Izin Pusat Logistik Berikat Lima Perusahaan

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mendatangi pusat logistik berikat (PLB) Dunia Express Sunter, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019. Sri Mulyani menjelaskan, kunjungan ini berkaitan kabar yang menyebut bahwa PLB menjadi celah kebocoran impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang membuat Indonesia banjir tekstil impor.Tempo/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mendatangi pusat logistik berikat (PLB) Dunia Express Sunter, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019. Sri Mulyani menjelaskan, kunjungan ini berkaitan kabar yang menyebut bahwa PLB menjadi celah kebocoran impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang membuat Indonesia banjir tekstil impor.Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mencabut izin Pusat Logistik Berikat alias PLB lima perusahaan lantaran dinilai tidak patuh terhadap aturan. Di samping itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga membekukan izin PLB tiga perusahaan.

"Yang lebih berat pelanggarannya kami cabut izinnya, ini ada delapan PLB yang kami cabut atau bekukan izinnya," ujar Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019. 

Lima perusahaan yang izin PLB-nya dicabut antara lain adalah PT Adhiraksa Tama yang bergerak di sektor pendukung industri pertambangan; PT Mitra Bandar Samudra di sektor bahan bakar minyak, PT Emprawi di sektor bahan peledak, PT Kamadjaja Logistics di sektor pendukung makanan dan minuman, serta PT Indo Cafco di sektor industri kapas.

Adapun PLB yang dibekukan izinnya adalah PT Taruna Bina Sarana, PT Eastern Logistics, dan PT Schlumberger Geophysics. Tiga perusahaan itu bergerak di sektor pendukung industri pertambangan.

Sri Mulyani mengatakan perusahaan bakal dicabut izin PLB-nya apabila memenuhi kriteria tidak patuh yaitu tidak ada kegiatan selama 12 bulan berturut-turut. Sementara perusahaan yang dibekukan izin PLB-nya apabila tidak ada kegiatan dalam 6 bulan berturut-turut.

Di samping pencabutan dan pembekuan izin PLB, Bea Cukai juga melakukan pemblokiran terhadap sejumlah perusahaan yang dinilai tidak patuh, antara lain terhadap 17 importir PLB dan 92 importir non-PLB lantaran tidak patuh menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan, baik SPT masa PPN maupun SPT PPh tahunan.

Kementerian Keuangan juga memblokir 27 importir PLB dan 186 importir non-PLB karena pelanggaran eksistensi, responsibility, nature of business, auditability, atau tidak aktif. Sedangkan lima importir PLB dicabut izinnya dikarenakan pelanggaran eksistensi, responsibility, nature of business, auditability, atau tidak aktif.

Selanjutnya, Kemenkeu memblokir satu importir PLB Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) khusus TPT dikarenakan menjual bahan baku tanpa diproduksi terlebih dahulu. Pemblokiran juga dilakukan terhadap 3 Industri Kecil Menengah (IKM) fiktif di PLB, serta dua importir PLB API Umum dikarenakan barang tidak sampai di tujuan dan akan dilakukan investigasi lebih lanjut.

Sri Mulyani menegaskan pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan sinyal bahwa perekonomian Indonesia terus dijaga. “Pada dasarnya kami juga ingin mendukung kegiatan ekonomi dengan kepatuhan yang baik, dengan efisiensi yang tinggi, sehingga daya saing ekonomi Indonesia juga meningkat,” kata dia.

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diduga Rebut Spanduk Protes Emak-emak di Hadapan Jokowi, Apa Fungsi Paspampres?

2 jam lalu

Sejumlah prajurit Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memeragakan kemampuan bela diri dalam unjuk kemampuan di Mako Paspampres, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. Aksi itu ditampilkan sebelum upacara pembaretan dan penyematan brevet kehormatan Paspampres kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Diduga Rebut Spanduk Protes Emak-emak di Hadapan Jokowi, Apa Fungsi Paspampres?

Sebuah video viral menunjukkan Paspampres merebut spanduk emak-emak di Sumatera Utara. Apa tugas dan fungsi Paspampres?


Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

3 jam lalu

Direktur Eksekutif LPEI atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Riyani Tirtoso. (ANTARA/HO)
Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

Bos LPEI menyatakan siap menghormati proses hukum terkait dengan dugaan "fraud" empat debiturnya yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

23 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

Jaksa Agung mengingatkan perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kemenkeu.


THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

23 jam lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

Ekonom Indef Esther Sri Astuti menilai gaji ke-13 ASN akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah inflasi pangan tapi sifatnya hanya sementara.


Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

1 hari lalu

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.


Inilah 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Inilah 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun

Empat perusahaan debitur LPEI itu diduga melakukan fraud atau korupsi dengan nilai total Rp 2,5 triliun. Bergerak di empat sektor berbeda.


Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan tahap pertama inidikasi korupsi 4 perusahaan debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.


Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kejaksaan Agung membentuk tim untuk mengusut sengkarut kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.


Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2024.