Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susi Klaim Sudah Perangi Illegal Fishing Sebelum Jadi Menteri

Reporter

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama relawan membersihkan sampah yang ada di kawasan Pantai Timur, Kelurahan Ancol, Jakarta, Ahad 18 Agustus 2019. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan 300 komunitas, organisasi, perusahaan swasta, BUMN dan Pemerintah Daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama relawan membersihkan sampah yang ada di kawasan Pantai Timur, Kelurahan Ancol, Jakarta, Ahad 18 Agustus 2019. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan 300 komunitas, organisasi, perusahaan swasta, BUMN dan Pemerintah Daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan dirinya telah menyuarakan pentingnya pemberantasan illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal sejak 2005. "Saya telah mengemukakan tentang IUU Fishing (penangkapan ikan secara ilegal) bahkan sebelum jadi menteri, sejak tahun 2005," kata Menteri Susi di Jakarta, Senin.

Menurut Susi Pudjiastuti, hal tersebut dapat dibuktikan antara lain dari buah pikirannya yang telah ditulis dalam sejumlah artikel di beberapa media massa ketika itu. Apalagi, ia menyatakan telah berprofesi sebagai pedagang ikan yang telah mengekspor komoditasnya hingga ke negara seperti Jepang dan Amerika Serikat.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI itu menilai, bahwa sejak sekitar tahun 2000, nelayan Nusantara sudah sukar lagi menangkap produksi ikan seperti kondisi pada beberapa dekade sebelumnya.

Selain itu, ujar dia, kebijakan pemerintah yang pada tahun 2001 yang membuka izin penangkapan ikan bagi kapal perikanan asing dinilai juga semakin menurunkan jumlah stok perikanan nasional.

Untuk itu, lanjutnya, sejak diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun 2014, maka dia memutuskan untuk melakukan moratorium perizinan kapal ikan asing dan eks-asing.

Susi juga fokus dalam memberantas penangkapan ikan ilegal yang hasilnya telah terlihat saat ini, di mana ikan tuna berukuran besar tidak hanya ditangkap oleh kapal besar, tetapi juga nelayan kecil.

Menteri Susi menyatakan bahwa penangkapan ikan secara ilegal harus dijadikan sebagai kejahatan lintas negara yang terorganisir karena melibatkan banyak kewarganegaraan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indonesia, ujar dia, terus berupaya menggalang dukungan negara-negara lain untuk membentuk komunitas yang menyetujui menjadikan kejahatan perikanan ini sebagai transnational organized crime.

Ia mengatakan kapal yang ditangkap umumnya memiliki anak buah kapal (ABK) atau kru dari berbagai negara. Ada yang dari Indonesia, Peru, Myanmar, dan lainnya.

Menurut dia, kebanyakan kapal pelaku penangkapan ikan ilegal itu beroperasi secara global, di mana mereka tidak hanya menangkap ikan di satu negara, tetapi juga di berbagai negara.

Oleh karena itu, ujar Susi, menggalang dukungan untuk menjadikan kejahatan perikanan sebagai transnational organized crime menjadi penting. Namun, Menteri Susi menyebutkan bahwa hingga saat ini baru sekitar 16 negara yang menyatakan dukungan.

Tak hanya itu, ia juga menginginkan ada hak laut (ocean rights) bagi laut lepas karena jika 71 persen dari planet bumi adalah laut, 61 persen merupakan laut lepas.

Selama ini, Indonesia memprioritaskan untuk mengelola laut secara berkelanjutan, antara lain dengan berkomitmen untuk memberantas penangkapan ikan ilegal dan kejahatan perikanan terorganisir transnasional.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

26 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

27 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

49 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.


Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

50 hari lalu

Kapal berbendera Malaysia disita Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena melakukan illegal fishing di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka. (ANTARA/ (Humas KKP)
Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.


Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.


Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

10 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat menghadiri acara Demokr[e]asi di Gedung Serbaguna, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Acara tersebut diselenggarakan untuk ngobrol bareng Ganjar sekaligus menyerap aspirasi dari berbagai kalangan anak muda. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

Bagi Ganjar, sektor laut Indonesia harus mendapatkan penjagaan ekstra terhadap praktik illegal fishing.


Mengapa Ekspor Benih Lobster Dilarang?

21 Desember 2023

Petugas menyusun barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mengapa Ekspor Benih Lobster Dilarang?

KKP berencana akan kembali mengizinkan ekspor benih lobster yang dulu sempat dilarang Susi Pudjiastuti.


KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

23 Oktober 2023

Kapal berbendera Malaysia disita Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena melakukan illegal fishing di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka. (ANTARA/ (Humas KKP)
KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 unit kapal ikan asing dengan bendera Malaysia di Selat Malaka dan lima unit kapal ikan indonesia di WPPNRI 714, Perairan Teluk Tolo, dan Selat Makasar.


Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

14 Oktober 2023

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Ketua Umum Pandu Laut Nusantara sekaligus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjastuti melepasliarkan tukik di Pesisir Pantai Barat, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin, 17 Juli 2023. Susi dan Prabowo melakukan kegiatan bersih pantai dan pelepasan tukik. Instagram/susipudjiastuti
Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

Susi Pudjiastuti mengklaim telah menertibkan ilegal fishing dengan cara sangat santun dan sangat tertib ketika ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.


Susi Pudjiastuti: Nelayan RI Tak Boleh Terbelenggu Kaveling, Laut adalah Rahmat Tuhan untuk Bangsa

14 Oktober 2023

Gaya santai Susi Pudjiastuti di atas kapal menikmati pemandangan laut/Foto: Instagram/Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti: Nelayan RI Tak Boleh Terbelenggu Kaveling, Laut adalah Rahmat Tuhan untuk Bangsa

Susi Pudjiastuti menyebut keaulatan laut dan perairan Indonesia harus dipertahankan.