Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa Tuntut 2 Hal Ini ke BPJS

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

Adapun unggahan ini disertai dengan keterangan yang menyatakan bahwa JKN-KIS akan menanggung pengobatan bagi penderita penyakit ODGJ supaya tidak tercipta joker-joker lainnya. Menurut kelompok masyarakat itu, menyamakan ODGJ dengan tokoh Joker adalah kesesatan ilmu dan logika berpikir. Sebab, BPJS Kesehatan secara tidak langsung menuding ODGJ sebagai penjahat kriminal seperti yang diidap Joker. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam film Joker, tokoh utama yang diperankan Joaquin Phoenix ini mengidap psikopat dan sosiopat serta narcistic personality disorder. Joker juga mengalami gangguan mental mendalam karena faktor eksternal yang membuat penyakit yang dideritanya makin kompleks.

“Tidak bisa disamaratakan bahwa ratusan lain jenis gangguan kejiwaan sama seperti psikopat dan sosiopat (seperti yang dialami Joker),” tulis surat itu

Unggahan BPJS Kesehatan ini kemudian ditengarai telah melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 185). Kemudian, disinyalir BPJS Kesehatan melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Somasi itu ditujukan bagi Direktur Utama BPJS Kesehatan dan jajarannya. Adapun layang somasi ditembuskan kepada Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Arsip. 

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menyampaikan permohonan maafnya atas unggahan terkait Joker tersebut. Ia mengatakan pihaknya sama sekali tidak berniat untuk mendiskreditkan ODGJ atau menyamakannya dengan pelaku kriminal.

“Kami mohon maaf apabila konten tersebut dianggap menyinggung kelompok orang,” tuturnya saat dihubungi Tempo. Iqbal mengatakan entitasnya akan segera berdialog dengan kelompo masyarakat pengirim somasi. Sedangkan unggahan yang dimasalahkan tersebut telah dihapus oleh pihak BPJS Kesehatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

4 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Trailer Joker 2: Pertemuan Pertama Joaquin Phoenix dan Lady Gaga

16 hari lalu

Lady Gaga dan Joaquin Phoenix dalam trailer film Joker 2 atau Joker: Folie  Deux. Dok. Warner Bros. Pictures
Trailer Joker 2: Pertemuan Pertama Joaquin Phoenix dan Lady Gaga

Trailer Joker 2 memperlihatkan bagaimana pertemuan pertama Joker (Joaquin Phoenix) dan Harley Quinn (Lady Gaga) di rumah sakit jiwa.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

19 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

20 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

23 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

28 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

29 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

29 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

30 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

31 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.