TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengingatkan pengelola bandara agar waspada terhadap hal-hal yang dapat mengganggu jalannnya penerbangan. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono mengingatkan pengelola bandara setelah kebakaran yang terjadi di sekitar Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Sabtu, 28 September 2019.
"Kami mengimbau kepada penyelenggara bandar udara, untuk melakukan pengawasan secara terus menerus guna mengamankan bandara demi terciptanya keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," katanya, Sabtu, 28 September 2019.
Isnin mengungkapkan kebakaran terjadi di ujung landas pacu (runway) 32 Bandar Udara Internasional Kertajati dan dapat dipadamkan oleh Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemandam Kebakaran (PKP-PK).
Akibat kebakaran tersebut, penerbangan maksapai Lion Air JT 950 rute Batam-Kertajati dan JT 902 rute Deliserdang-Kertajati dialihkan untuk mendarat menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Walau sempat dua maskapai divert menuju Bandara Soekarno Hatta, namun saat ini operasional penerbangan, takeoff dan landing sudah dapat dilakukan karena kebakaran telah dapat diantisipasi dengan cepat," kata Isnin.
Selain itu, Isnin menambahkan, berdasarkan informasi lanjutan, kebakaran yang terjadi tidak meluas, karena petugas dengan sigap berhasil memadamkan api.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus memantau dan berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara wilayah I Soekarno-Hatta, penyelenggara bandar udara dan aparat kepolisian untuk memastikan penyebab kebakaran.
Sebelumnya, kebakaran yang diduga berasal dari lahan gambut terjadi di sekitar wilayah Bandara Internasional Kertajati pada Sabtu sore Pukul 18.00 WIB
Tiupan angin yang cukup kencang menyebabkan api cepat membesar dan sempat membuat kepanikan karena sumber kebakaran dekat dengan Depot Pengisian Bahan Bakar Pesawat Udara.