Sebelumnya, pernyataan Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko yang menyebut kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghambat investasi dipertanyakan oleh sejumlah pihak. Meski telah diralat, sejumlah pegiat anti korupsi menyayangkan kalimat yang sempat terlontar dari pejabat istana itu, karena dinilai merugikan dan menimbulkan sesat pikir di masyarakat.
Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko menuturkan berdasarkan hasil survei Indeks Persepsi Korupsi yang digulirkan lembaganya, tingkat korupsi di Indonesia yang terus membaik dari tahun ke tahun sejalan dengan peningkatan peringkat kemudahan berbisnis Indonesia di tingkat global. “Jadi kontribusi KPK terhadap investasi dan perekonomian Indonesia nilainya positif,” ujarnya.
Wawan pun merujuk hasil survei TII pada 2017 lalu yang dilakukan di 12 kota dan melibatkan 1.200 responden pengusaha, mendapatkan hasil bahwa 5 dari 10 pengusaha yang menjadi responden mengetahui maraknya praktik korupsi di birokrasi daerah. “Sebanyak 17 persen pelaku usaha mengaku kalah mendapatkan keuntungan karena pesaingnya melakukan suap untuk perizinan, data ini turun dari 2015 yang jumlahnya 20 persen,” ucapnya.
Wawan melanjutkan kalangan pengusaha pun kini semakin sadar akan pentingnya integritas dalam berbisnis dan mulai merasakan dampak positif ketika praktik korupsi diberantas. “Mereka merasakan ada kepastian hukum, kepastian regulasi, hingga kepastian standar prosedur untuk berusaha.”
BISNIS | GHOIDA RAHMAH