TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyebut ada penyelewengan anggaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya disalurkan dalam bentuk beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tak tanggung-tanggung, Buwas menyebut anggaran yang dikorupsi oknum penyalur BPNT ini senilai Rp 5 triliun per tahun.
"Jadi kurang lebih yang dimainkan setiap tahun ada Rp 5 triliun lebih, hampir sepertiga itu dimainkan. Apalagi Pak Presiden (Joko Widodo) akan menambah Rp 60 triliun (anggaran BPNT). Kita bisa bayangkan uang yang akan dikorupsi," ujar Budi Waseso di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta, Senin, 23 September 2019.
Karena itu, Buwas menyarankan adan skema baru dalam penyaluran BPNT. Ia ingin melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial dan Bulog sendiri.
"Jadi harapan saya nanti, uangnya ada di Kementerian Keuangan, programnya ada di Kementerian Sosial, terus barangnya atau supliernya dari Bulog, semuanya Pemerintah. Supaya bisa diawasi dan ada jaminan," ujar Buwas lagi.
Buwas menganggap untuk pemegang dana BPNT sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Keuangan, karena menurutnya lembaga tersebut dianggap lebih profesional dalam pengelolaan keuangan. "Bagaiman tentang anggaran yang mencapai 17 sampai 20 triliun, ya ada di Kemenkeu, kan paling profesional memegang duit kan Kementerian Keuangan," ujar Budi Waseso.
Menurutnya, keputusan itu diambil guna melaksanakan tindakan pencegahan terhadap potensi tindak pidana korupsi yang sangat besar apabila uang tersebut dikelola oleh pihak yang tidak semestinya. Buwas mengatakan, pihaknya juga tidak ada niatan sedikit pun untuk mencari bagian terhadap bantuan kepada masyarakat miskin tersebut.
"Tapi Bulog juga tidak ingin, jujur Bulog juga tidak ingin ambil uang itu. Supaya di dalam pemahaman KPK itu pencegahan," kata Buwas.
EKO WAHYUDI