Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil 5 Anggota BPK: dari Korban Penculikan hingga Politikus

image-gnews
Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 inkumben, Achsanul Qosasi, menjalani tes uji kelayakan di Komisi XI kompleks DPR RI, Senayan, Senin petang, 2 September 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 inkumben, Achsanul Qosasi, menjalani tes uji kelayakan di Komisi XI kompleks DPR RI, Senayan, Senin petang, 2 September 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

Tempo.Co, Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat telah memutuskan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2019-2023 pada Rabu, 25 September 2019. Anggota Komisi XI, Jhonnya G. Plate, mengatakan pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting. 

“Masing-masing anggota memilih lima nama calon anggota BPK. Pemilihan dilakukan secara tertutup,” ujar Plate kala dihubungi Tempo. 

Pemilihan itu dihadiri oleh 56 anggota Komisi XI dari 10 fraksi. Lima nama memperoleh suara terbanyak. Di antaranya Pius Lustrilanang (43 suara), Hendra Susanto (41 suara), Daniel Lumban Tobing (41 suara). Sementara itu, peserta inkumben Achsanul Qosasi dan Harry Azhar masing-masing memperoleh 31 dan 29 suara.

Dihimpun Tempo, berikut ini profil dari 5 anggota BPK tersebut.

1. Pius Lustrilanang
Dalam laman susunan Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra, Pius saat ini menempati jabatan sebagai Ketua Bidang Koordinasi dan Pembinaan Organisasi Sayap Partai. Sebagai Ketua DPP Partai Gerindra, Pius memiliki hubungan yang nyentrik dengan ketua umum partainya, Prabowo. 

Dulu, Pius adalah mantan aktivis yang mengaku pernah diculik pada 1997/1998 oleh Tim Mawar. Pada masa itu, Prabowo menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus sekaligus pemimpin Tim Mawar. 

Lepas masa reformasi, Pius sempat tergabung dalam barisan tokoh yang turut mendirikan Partai Amanat Nasional. Hengkang dari PAN, Pius bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pimpinan Megawati Soekarnoputri. Saat Prabowo membentuk Partai Gerindra, Pius merapat dan bergabung dengan partai berlambang kepala burung garuda ini. 

Dalam pemilihan calon anggota legislatif April lalu, Pius terdepak dari Dapilnya. Ia terdaftar sebagai caleg dari daerah pemilihan NTT I. Ia dinyatakan kalah dan tidak lolos ke Senayan.

2. Hendra Susanto
Hendra adalah orang dalam BPK. Ia saat ini menempati jabatan sebagai auditor BPK. Ia pejabat karier yang konon terkahir menduduki kursi sebagai Kepala Auditor IB Direktur Auditoriat Keuangan Negara I.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Hendra sempat dicecar. Sebab, dalam presentasinya, ia mengusulkan BPK mendapat anggatan 0,5 persen dari APBN sebagai bentuk kemandirian badan.

3. Daniel Lumban Tobing
Daniel Lumban Tobing adalah anggota DPR RI periode 2014-2019. Ia terdaftar sebagai politikus PDIP yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat VII. Saat ini ia menempati Komisi VI yang mengurusi bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN, Standarisasi Nasional. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada periode sebelumnya, yakni 2009 hingga 2014, Daniel juga menempati kursi Parlemen. Ia duduk di Komisi IV yang mengurusi bidang pertanian, perkebunan, dan pangan. Lalu pindah ke Komisi VI.

4. Achsanul Qosasi
Achsanul Qosasi adalah peserta inkumben yang sebelumnya telah menjabat sebagai anggota III badan pengaudit. Ia pernah menjadi Wakil Ketua Komisi XI pada 2009 hingga 2012 mewakili Fraksi Partai Demokrat.

Saat menjabat sebagai anggota Dewan, Achsanul pernah menjadi anggota panitia khusus atau pansus angket Bank Century. Di kancah politik, Achsanul pernah menjabat sebagai Ketua DPP Partai Demokrat. Namun, saat terpilih sebagai anggota BPK pada 2014 lalu, ia menyatakan mundur dari partai. Pada pemilihan anggota BPK kala itu, Achsanul memperoleh 30 suara.

Pada bursa pencalonan Gubernur Jawa Timur 2017 lalu, Achsanul sempat diusung oleh Partai Gerindra. Ia digadang-gadang menjadi penantangKhofifah Indar Parawansa dan Saifullah Yusuf.

5. Harry Azhar Aziz
Harry Azhar adalah inkumben. Ia menjadi Ketua BPK periode 2014-2019 setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR. Sebelum menjadi Ketua BPK, Harry adalah politikus dari Partai Golkar.

Harry pernah tersangkut kasus kode etik. Pada 2016 lalu, ia dipalporkan oleh Koalisi Selamatkan BPK kepada Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK. Namanya saat itu tersangkut dalam kasus Panama Papers. 

Harry diketahui menjadi direktur di sebuah perusahaan bernama Sheng Yue International Limited yang tercantum dalam Panama Papers. Menurut koalisi itu, Harry dianggap merangkap jabatan sehingga diduga merugikan negara atas adanya potensi pajak yang hilang. Selain itu, Harry dinilai tidak jujur dalam menyampaikan informasi profilnya di situs resmi BPK dan dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut salinan putusan MKKE yang diterima, Harry terbukti melanggar Pasal 7 ayat 1 karena tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Pasal 8 ayat 2 lantaran menjalankan pekerjaan lain yang dapat mengganggu independensi, integritas, dan profesionalismenya selaku anggota BPK.

Atas pelanggaran tersebut, Harry dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis oleh MKKE sesuai dengan Pasal 11 ayat 1 karena pelanggarannya itu dinilai hanya berdampak negatif terhadap organisasi BPK. Harry baru bisa diberhentikan dari jabatannya di BPK apabila pelanggarannya dianggap berdampak negatif kepada pemerintah atau negara.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANGELINA ANJAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

2 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP


Suap demi Predikat WTP dari BPK

3 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.


Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

5 hari lalu

Penangkapan Sadikin Rusli atau SR di kediamannya di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sadikin ditangkap karena menerima uang Rp 40 mliar dan diduga disalurkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam upaya penutupan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Minggu, 15 Oktober 2023. Foto Kejaksaan Agung
Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.


Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

5 hari lalu

Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, saat memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.


Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

5 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.


Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

10 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.


Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

11 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.


Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

11 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

19 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

55 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.