Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Gandeng Gojek Cs Cairkan Insentif Kartu Pra Kerja

Reporter

image-gnews
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko ditemui saat open house di rumahnya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko ditemui saat open house di rumahnya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan Kartu Pra Kerja yang akan dijadikan sebagai sarana menyalurkan insentif bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, baik lulusan baru maupun mereka yang baru saja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kartu Pra-Kerja merupakan salah satu janji Presiden Joko Widodo saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan penerima Kartu Pra Kerja harus terlebih dahulu mengikuti pelatihan atau kursus sebelum menerima insentif. Menurutnya, besaran insentif tersebut berkisar antara Rp 300.000-Rp 500.000 per orang setiap bulannya, maksimal 3 bulan. Insentif tersebut akan dihentikan apabila pemilik Kartu Pra Kerja sudah mendapatkan pekerjaan.

Untuk proses pencarian sarana pelatihan hingga pemberian insentif, Moeldoko menyebut pemerintah akan mengandeng sejumlah perusahaan yang mengelola platform dagang-el (e-commerce) dan teknologi finansial (tekfin). Seluruh perusahaan yang terlibat tidak akan mengambil keuntungan atau fee untuk seluruh proses terkait Kartu Pra-Kerja.

“Pendaftaran melalui aplikasi seperti Tokopedia, Bukalapak, atau Gojek. Nantinya, pada aplikasi tersebut ada pertanyaan yang perlu dijawab dan melalui aplikasi tersebut juga ada pencarian untuk tempat pelatihan. Nanti setelah selesai, peserta bisa memilih untuk membuat usaha atau mencari pekerjaan,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Kartu Pra-Kerja di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.

Moeldoko menerangkan seluruh tahapan dari awal hingga akhir program Kartu Pra-Kerja akan dikelola oleh Program Management Officer (PMO) yang akan disiapkan oleh pemerintah. Nantinya, pemerintah mengeluarkan 2 juta Kartu Pra-Kerja setiap tahunnya, yang akan dimulai pada Januari 2020, dan akan menggunakan anggaran sebesar Rp10,3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

“(Perinciannya) 1,5 juta (pemilik Kartu Pra Kerja) mendaftar secara digital dan 500.000 sisanya mendaftar secara reguler,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tetapi, belum dijelaskan lebih lanjut terkait tata cara pendaftaran kartu ini. Pemerintah mengaku masih fokus menyiapkan aturan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi para calon penerima kartu.

Pemerintah menyatakan tak akan membatasi penerima kartu, termasuk dalam hal usia. “Tadinya kami pikir akan dibatasi antara 19-28 tahun karena pengangguran di usia tersebut jumlahnya cukup besar. Tetapi, sudahlah, tidak perlu dibatasi usianya karena bisa saja mereka yang baru terkena PHK dan harus menghidupi keluarga membutuhkan pelatihan untuk menambah skill, sehingga perlu diakomodasi juga,” terang Moeldoko.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan pemerintah tak bisa memberikan pelatihan teknis tingkat lanjut. Pasalnya, dana yang dikucurkan untuk Kartu Pra Kerja tidak akan memadai untuk membayar pelatihan teknis tingkat lanjut yang notabene lebih mahal.

“Kita tidak bisa menutupi semuanya, apalagi yang biayanya mahal. Biar mereka masing-masing saja atau private. Negara ada batasannya dong,” ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

23 jam lalu

Ilustrasi cokelat (pixabay.com)
Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.


Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

1 hari lalu

Dari kiri Head of Marketing Food and Ads Gojek Ignatius Satrio, VP of Regions Gojek Gede Mandala dan Head of Marketing Transport and Logistic Gojek Theresia Nadya saat meluncurkan penawaran langganan customer Gojek PLUS di Habitate Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

Bagi pelanggan yang sudah berlangganan Go Plus otomatis akan beralih ke Gojek Plus.


Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

2 hari lalu

Vira Widiyasari, Country Manager Visa Indonesia. Istimewa
Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.


Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

5 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.


Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

12 hari lalu

Logo Tokopedia, Lazada, dan Shopee
Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.


Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

12 hari lalu

Ilustrasi TikTok dan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang


Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

12 hari lalu

(Kiri-Kanan) Pemilik Usaha Jenna and Kaia, Lira Krisnalisa; E-Commerce Communication Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak; Pemilik Usaha Tulus Skin, Jessica Anggrainy; dan Pemilik Usaha Hijrahfood Meatshop, Akram Amrullah Rajab usai berbincang soal tren belanja online selama Ramadan 2024 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Tempo/Novali Panji
Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

13 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

17 hari lalu

Ilustrasi perempuan bekerja dari rumah. (Pixabay/Free-Photos)
Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

Hari Kartini diperingati masyarakat dalam berbagai cara. Semakin tingginya jumlah pelaku usaha perempuan, bisa jadi cara apresiasi perjuangan Kartini.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

22 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.