Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M.Ikhsan Rosan mengatakan pihaknya menimbang aspek jarak pandang penerbangan. “Jarak pandang penerbangan yang terbatas berisiko terhadap keberlangsungan operasional penerbangan,” tuturnya dalam keterangan tertulis pada Ahad petang, 15 September 2019.
Selain pembatalan, sejumlah penerbangan mengalami keterlambatan dan pengalihan penerbangan. Hal itu mengakibatkan adanya rotasi yang berpotensi mengubah jadwal penerbangan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami juga telah mempersiapkan upaya mitigasi untuk penanganan penerbangan yang terdampak termasuk penanganan penumpang," katanya.
"Garuda Indonesia akan terus memonitor situasi dan perkembangan berkaitan dengan intensitas dampak kabut asap tersebut, khususnya yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan,” ujarnya. Para penumpang diimbau untuk memastikan kembali jadwal penerbangannya melalui call center Garuda Indonesia di nomor 021-23519999 dan 0804 1 807 807.