TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan tender proyek Jakarta International Stadium bisa diulang apabila ditemukan ada kekeliruan dalam prosesnya.
"Nanti tinggal mereka teliti lagi sanggahannya betul apa tidak. Kalau benar, mungkin tender ulang atau tender gagal dan tender ulang," ujar Basuki di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu, 11 September 2019.
Basuki menjelaskan, sanggahan atau keberatan dalam suatu proyek bukanlah hal yang istimewa. Hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. "Jadi enggak masalah," katanya.
Sebelumnya, lelang pembangunan Jakarta International Stadium oleh PT Jakarta Propertindo dipersoalkan dan dinilai bermasalah. Sebab, tender itu memenangkan konsorsium PT Wijaya Karya Bangunan Gedung, PT Jaya Konstruksi dan PT Pembangunan Perumahan (PP). Padahal harga yang ditawarkan konsorsium itu lebih mahal dari pesaingnya. Konsorsium pemenang tender menawarkan harga sebesar Rp 4,08 triliun, sementara Adhi Karya cs yang kalah mengajukan penawaran senilai Rp 3,7 triliun saja.
Atas anggapan itu pun Basuki mengatakan bahwa bahwa hal itu dimungkinkan. "Tidak harus yang termurah yang menang, sesuai aturan mainnya saja dalam Perpres."
Sebelumnya, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa DKI Jakarta Blessmiyanda menilai lelang pembangunan Jakarta International Stadium oleh PT Jakarta Propertindo bermasalah. Menurut dia, seharusnya pihak yang menawarkan harga lebih rendah mendapatkan bobot penilaian harga lebih tinggi dibandingkan dengan pihak yang menawarkan harga lebih tinggi.
“Procurement law yang dipakai Jakpro itu apa? Kok yang menawar rendah, bobot penilaian harganya juga rendah?” katanya kepada Tempo, Kamis 5 September 2019. Hasil lelang Jakarta International Stadium itupun mendapatkan protes dari pihak yang kalah, konsorsium PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, PT Nindya Karya dan PT Indah Karya. Mereka mempertanyakan penilaian soal harga yang dilakukan panitia lelang.
Dalam dokumen yang didapatkan oleh Tempo, dijelaskan bahwa Adhi Karya cs kalah jauh dalam hal penilaian. Mereka hanya mendapatkan penilaian 15,00 sementara Wika Gedung cs mendapatkan penilaian 27,78. Secara teknis, Wika Gedung sebenarnya hanya menang tipis karena mendapatkan penilaian 66,14 ketimbang Adhi Karya cs yang mengantongi poin 60,17.
Blessmiyanda menilai sebaiknya lelang Jakarta International Stadium itu juga diikuti lebih dari dua peserta. Menurut dia, untuk menerapkan prinsip pengadaan yang efektif, efisien, terbuka, akuntabel, dan bersaing. Dia khawatir jika lelang pembangunan stadion itu hanya diikuti oleh dua peserta, akan menimbulkan kesan adanya pengaturan.
Direktur Kontruksi Jakarta International Stadium, PT Jakarta Propertindo Iwan Takwin, menyanggah adanya kejanggalan dalam lelang pembangunan stadion itu. Menurut dia, dalam pembangunan JIS perusahaan daerah itu mengutamakan kualitas bangunan. KSO Wika Gedung unggul di aspek teknis dibandingkan dengan KSO Adhi Karya.
Iwan tak menyangkal penawaran harga yang disampaikan KSO Adhi Karya lebih murah dibandingkan dengan KSO Wika Gedung. Namun, perusahaan yang menjadi quantity surveyor, pengawas bujet dan perolehan bobot volume kerja, WT Partnership dan perusahaan yang ditunjuk menjadi manajemen konstruksi untuk proyek itu, PT Virama Karya, berpendapat harga penawaran yang diajukan oleh KSO Adhi Karya jauh di bawah harga perkiraan sendiri (HPS) JIS yang mencapai Rp 4,4 triliun.
Karena masalah ini, Adhi Karya cs pun melayangkan surat kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Surat keberatan atas proses lelang pembangunan Jakarta International Stadium itu dikirimkan pada 10 Agustus lalu.
CAESAR AKBAR | GANGSAR PARIKESIT