TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman dengan PT Adhi Persada Properti dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. untuk memfasilitasi kredit properti bagi anggota dan PNS Polri. PT Adhi Persada Properti berperan menyediakan unit properti rumah murah, sedangkan Bank BRI akan memberi fasilitas kredit kepemilikan properti reguler (KPP) dan atau kredit perumahan sejahtera fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP)
Kepala Biro Fasilitas dan Konstruksi Mabes Polri Brigjen Alfons Toluhula M.H. mengatakan, kerja sama tersebut meningkatkan kesejahteraan anggota Polri dengan membangun rumah murah.
"Saat ini anggota Polri dan pegawai negeri pada Polri di Mabes Polri dan sekitar Jabodetabek membutuhkan rumah mencapai 20.000,” tuturnya dalam siaran pers yang dikirim PT Adhi Persada Properti, Kamis 5 September 2019.
Direktur Pemasaran dan Pengelolaan Properti PT Adhi Persada Properti (APP) Wahyuni Sutantri mengatakan, kerja sama tiga pihak ini akan terus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pembangunannya.
"Dalam pelaksanaan kerja sama ini kami akan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berpegang teguh pada pedoman etis masing-masing institusi, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tuturnya.
Kepala Divisi Kredit Konsumer Bank BRI Primartono Gunawan menambahkan, jika pengadaan hunian bagi anggota dan pegawai negeri Polri akan mendapatkan fasilitas program KPR dengan suku bunga khusus dan KPR Sejahtera FLPP dengan suku bunga 5 persen. Adapun jangka waktu pinjaman yang diberikan mencapai hingga 25 tahun.
Sebagai tahap awal dari nota kesepahaman tersebut, APP baru bekerja sama untuk penjualan proyek Mardhika Park miliknya. Nantinya berbagai proyek lain juga akan dikerjasamakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan hunian anggota dan pegawai negeri Polri.